Andi Azwan Sebut Pengakuan Rismon soal Ijazah Jokowi Bentuk Kejujuran
JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Jokowi Mania Nusantara Bersatu, Andi Azwan menilai perubahan sikap Rismon Sianipar sebagai bentuk kejujuran yang lahir dari hati nurani. Dia menghargai kejujuran Rismon yang menyebut ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) asli.
Selain itu, Andi menyebut bahwa Rismon juga mengakui bahwa penelitian yang telah dilakukan sebelumnya terhadap ijazah mantan orang nomor satu di RI itu salah.
"Jarang seseorang ilmuwan itu menarik hasil penelitiannya itu dengan mengatakan sejujurnya kepada publik. (Karena) hati nurani," kata Andi dalam program Interupsi bertajuk 'Dimaafkan Jokowi, Rismon Tantang Roy Suryo cs' yang disiarkan di iNews, Kamis (19/3/2026).
Sementara itu, terkait stempel yang dipersoalkan kubu Roy Suryo terhadap ijazah Jokowi, Andi menyebut pihaknya juga telah melakukan pengujian.
Rismon Ajak Diskusi soal Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Saya Saja Diblokir
"Tadi kan dia bahas mengenai stempel. Kita sudah bedah secara forensik juga dengan menggunakan fatal et al. Itu (ijazah) sudah dibilang asli sama Rismon sekarang kan. Jadi Rismon ini hanya apa, yang dilakukan oleh Rismon itu tidak tuntas," katanya.
Dia juga mempertanyakan latar belakang Roy Suryo yang dikenal sebagai ahli telematika, bukan forensik digital.
Rismon Akui Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo: Ada Surat Perintah 11 Maret 2026
Roy Suryo-Tifa bakal Gugat UU ITE soal Kasus Ijazah Jokowi ke MK Lagi, Tanpa Rismon
"Jadi kalau dikatakan Roy Suryo itu ahli telematika dia hanya menumpang apa yang dilakukan oleh Rismon. Ahli forensik backgroundnya bukan itu, hanya ahli fotokopi," ucapnya.
Sebelumnya, Rismon Sianipar yang merupakan salah satu tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi mengklaim melakukan kajian terkait keaslian ijazah mantan wali kota Solo itu dengan pendekatan analisis digital dan forensik dokumen.
Dia menyoroti sejumlah aspek visual pada dokumen yang beredar di publik, seperti tipografi, tata letak, hingga kualitas cetakan yang dinilai tidak konsisten dengan standar pada masanya.
Hasil kajian tersebut sempat disampaikan ke publik dan memicu polemik luas.
Namun, dalam perkembangan terbaru, Rismon mengakui bahwa analisis yang dia lakukan keliru. Pengakuan itu menjadi dasar dirinya mencabut pernyataan sebelumnya serta memilih menyelesaikan persoalan melalui restorative justice.
Editor: Aditya Pratama