Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos Berulang Kali Ajukan Penangguhan Penahanan di Singapura
Advertisement . Scroll to see content

Andi Narogong Ungkap Ada Jatah Rp500 Miliar untuk DPR dan Kemendagri

Senin, 22 Januari 2018 - 22:49:00 WIB
Andi Narogong Ungkap Ada Jatah Rp500 Miliar untuk DPR dan Kemendagri
Andi Narogong ketika memberikan kesaksian dalam sidang Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta,Senin (22/1/2018). (Foto: iNews.id/Richard Andika Sasamu)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Terdakwa perkara dugaan korupsi Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) Andi Agustinus alias Andi Narogong mengungkap adanya jatah sekitar Rp500 miliar untuk untuk anggota DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Angka tersebut dibagi dua masing-masing Rp250 miliar untuk DPR dan separuhnya untuk Kemendagri.

Dalam persidangan kasus korupsi dengan terdakwa Setya Novanto, Andi mengatakan bahwa jatah itu diambil dari sebagian nilai kontrak proyek e-KTP sebesar Rp5,9 triliun. Andi menyebut bahwa jatah itu diminta oleh pejabat Kemendagri, Irman.

"Waktu itu ditagih sama Irman, ada tagihan dari Chairuman Harahap, lalu ketemu di Equilty Tower ada Pak Novanto dan Paulus Tanos. Di situ ditagih mana 5 persen untuk DPR," ujar Andi dalam ruang sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin malam (22/1/2018).

Andi mengaku mengetahui jika jatah megaproyek itu direalisasikan sebanyak USD7 juta untuk DPR. Hal itu hampir senada dengan dakwaan Setnov yang dibacakan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setnov disebut jaksa menerima uang dengan total USD7,3 juta terkait proyek e-KTP itu.

Menurut Andi, pembagian jatah itu saat dirinya berkunjung ke rumah Setnov bersama Paulus Tannos, Anang Sugiana, dan Johannes Marliem. Selain uang jatah itu, Setnov juga mendapat jam tangan merk Richard Mille.

Andi lantas menyampaikan, Tannos mengaku kesulitan modal untuk menggarap proyek e-KTP karena tidak diberikan uang muka oleh Kemendagri. Lalu Andi menyebut Setnov akan mengenalkan dengan orang yang punya link perbankan, belakangan diketahui sebagai sahabat mantan Ketua DPR itu, Made Oka Masagung.

"Pak SN (Setya Novanto) kemudian bilang akan mengenalkan dengan Made Oka Masagung yang punya link perbankan. Saat itu disampaikan soal kesulitan dana dan untuk teman-teman DPR nanti melalui Made Oka saja," tutur Andi.

Seperti diketahui, Pengadilan Tipikor Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan perkara korupsi pengadaan e-KTP dengan terdakwa Setnov. Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan saksi pihak swasta yang dihadirkan oleh jaksa pada KPK, di antaranya mantan Country Manager Hewlett Packard (HP) Enterprise Service, Charles Sutanto Ekapradja.

Dalam kesaksiannya Eka menyebutkan bahwa proyek e-KTP adalah proyek yang diprakarsai oleh beberapa partai politik (parpol) yang duduk di legislatif dan eksekutif, yakni partai merah (PDIP), kuning (Golkar) dan biru (Demokrat). Kesaksian Andi Narogong yang disampaikan malam ini mengulang keterangan di KPK beberapa waktu lalu.

Editor: Abdul Haris

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut