Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Sumut, Sita 47 Kg Ganja
Advertisement . Scroll to see content

Andi Pangerang Jadi Tersangka, Ibu Jenguk di Rutan Bareskrim Polri

Jumat, 12 Mei 2023 - 17:17:00 WIB
Andi Pangerang Jadi Tersangka, Ibu Jenguk di Rutan Bareskrim Polri
Rahmi, ibu kandung Andi Pangerang mengunjungi anaknya di Rutan Bareskrim Polri. (Foto: Puteranegara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Rahmi, ibu kandung dari Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin (APH) menyambangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, hari ini, Jumat (12/5/2023). Rahmi datang bersama dengan kuasa hukum.

Dia menjenguk anaknya yang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, terkait kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Muhammadiyah. 

"Anak saya hanya menyampaikan terima kasih mama sudah menyampaikan permohonan maaf, begitu saja sih tadi," kata Rahmi di Gedung Bareskrim Polri. 

Menurutnya, kedatangannya kali ini merupakan temu kangen antara seorang ibu dan anaknya. 

"Ya paling temu kangen aja lah sama anak," ujar Rahmi.

Rahmi menuturkan bahwa, kondisi AP Hasanuddin dalam keadaan sehat dan baik-baik saja di dalam penjara. 

"Alhamdulillah sehat sekarang katanya dia di sini jadi marbot jadi imam kalau Salat," ucap Rahmi.

Diketahui, Andi telah ditetapkan tersangka oleh Bareskrim akibat kata-kata tidak pantas yang mengundang kemarahan dari masyarakat.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menjelaskan, awalnya Andi Pangerang mengomentari salah satu postingan Thomas Djamaluddin di Facebook.

Dalam postingannya, lanjut Vivid, Andi Pangerang menuliskan kalimat 'perlu saya halalkan ga nih darahnya semua Muhammadiyah’. Andi juga menuding Muhammadiyah disusupi organisasi kemasyarakatan (ormas) terlarang.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut