Andre Rosiade Gerebek PSK, Polisi: Semua Orang Boleh Menangkap tapi...
JAKARTA, iNews.id - Polisi tak mempersoalkan pengerebekan yang dilakukan anggota DPR Komisi VI dari Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade. Penggerebekan itu dilakukan Andre terhadap Pekerja Seks Komersial (PSK) di hotel berbintang di kawasan Padang, Sumatra Barat (Sumbar).
Karo Penmas Div Humas Polri, Brigjen Argo Yuwono menyebut setiap orang dapat melakukan penggerebekan bila menemukan unsur pidana. Bahkan, diperbolehkan menangkap terduga pelaku tindak pidana.
"Jadi gini, bahwa semua orang, semua masyarakat, seandainya menemukan sesuatu tindak pidana, misal copet atau pencuri, boleh menangkap, boleh. Namun, langsung diserahkan ke pihak kepolisian atau pihak berwajib," katanya di Jakarta, Jumat (7/2)2020).
Argo mengingatkan, setelah pelaku tindak pidana itu ditangkap wajib hukumnya diserahkan ke polisi ataupun pihak berwajib lainnya. Penyerahan itu telah diatur dalam undang-undangan yang ada di Indonesia ini.
"Itu diatur ya, seandainya ada suatu tindak pidana. Jadi seandainya langsung ditangkap, diserahkan ke kepolisian," katanya.
Sebelumnya, Partai Gerindra meminta maaf atas peristiwa penggerebekan pekerja seks komersial (PSK) online di salah satu hotel di Padang, Sumatra Barat yang melibatkan Andre Rosiade. Gerindra telah menerjunkan tim ke Padang untuk menginvestigasi peristiwa ini.
Permintaan maaf itu disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad. Gerindra, kata dia, juga akan mengklarifikasi persoalan ini kepada Andre.
"DPP Partai Gerindra prihatin dan meminta maaf kepada masyarakat apabila kemudian membuat situasi tidak kondusif," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (7/2/2020).
Untuk diketahui, apparat Polda Sumbar menggerebek praktik prostitusi online di hotel berbintang di Padang, Minggu (26/1/2020). Penggerebekan itu atas dasar laporan Andre Rosiade.
Polisi mengamankan dua perempuan yaitu AS (24) yang diduga muncikari dan N (27) yang diduga PSK. Turut diamankan pula barang bukti uang Rp750.000, ponsel milik pelaku, dan alat kontrasepsi belum terpakai.
Kamar itu diketahui dipesan Andre. Ini terlihat dari kuitansi pembayaran hotel atas nama anggota DPR tersebut. Penggerebekan ini pun menjadi polemik. Andre dianggap tak ubahnya anggota Satpol PP.
Editor: Djibril Muhammad