Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Melawan Misinformasi dan Disinformasi Sejak Dini, Peran Orang Tua hingga Pemerintah Lindungi Anak
Advertisement . Scroll to see content

Anggota BPN Mustofa Nahrawardaya Ditangkap Polisi, Ini Kata Istri

Minggu, 26 Mei 2019 - 10:58:00 WIB
Anggota BPN Mustofa Nahrawardaya Ditangkap Polisi, Ini Kata Istri
Anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Mustofa Nahrawardaya. (Foto: Twitter)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Mustofa Nahrawardaya ditangkap Unit Cyber Crime Mabes Polri. Kabar penangkapan itu dibenarkan sang istri Cathy.

"Iya, tadi pagi itu sekitar pukul 3 dini hari, itu ada polisi Cyber Crime Mabes Polri itu membawa surat penangkapan. Kemudian sekarang langsung dibawa ke Mabes Polri gitu," katanya kepada wartawan, di Jakarta, Minggu (26/5/2019).

Cathy mengaku, hingga saat ini belum mengetahui alasan suaminya ditangkap. Dia mengatakan, sempat mendampingi Mustofa saat dibawa ke Mabes Polri.

"Tadi saya sempat dampingi tapi sekitar pukul 7.30 WIB saya disuruh pulang," ujarnya.

Cathy menambahkan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan BPN Prabowo-Sandi dan Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah. Di tempat yang disebutkan terakhir itu, Mustofa menjadi pengurus.

"Saya juga sedang koordinasikan dengan mereka beberapa pihak tersebut gitu. Tapi sekarang belum ada pendampingan (hukum)," katanya.

Dalam surat penangkapan yang beredar di wartawan, Mustofa ditangkap diduga karena unggahannya di media sosial (medsos) Twitter. Mustofa mengunggah diduga hoaks soal kerusuhan Aksi 22 Mei.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal dan Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Polri Deddy Prasetyo yang dikonfirmasi soal penangkapan tersebut belum merespons.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut