Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Perjuangan Pria di Aceh Rela Jalan Kaki 136 Kilometer demi Menikahi Pujaan Hati
Advertisement . Scroll to see content

Anggota DPR Dek Gam Peringatkan Tito: Segera Kembalikan 4 Pulau yang Dicaplok Sumut!

Sabtu, 14 Juni 2025 - 09:06:00 WIB
Anggota DPR Dek Gam Peringatkan Tito: Segera Kembalikan 4 Pulau yang Dicaplok Sumut!
Anggota DPR asal Aceh Nazaruddin Dek Gam memperingatkan Tito agar mengembalikkan 4 pulau yang dicaplok Sumut ke wilayah Aceh. (Foto: Dok. Laman DPR)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menetapkan empat pulau milik Aceh sebagai bagian dari wilayah Sumatera Utara mendapat penolakan keras dari Anggota DPR RI asal Aceh Nazaruddin Dek. Ia bahkan meminta agar Mendagri Tito Karnavian segera mengembalikan pulau tersebut.

Menurutnya, kebijakan tersebut sebagai bentuk kesewenang-wenangan dari pemerintah pusat yang tidak dapat dibiarkan begitu saja. Apalagi, empat pulau yang dimaksud, yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek telah lama berada di bawah administrasi Provinsi Aceh.

"Saya minta Mendagri untuk segera mengembalikan pulau tersebut ke Provinsi Aceh. Saya pastikan dari dulu masyarakat di sana itu sudah ber-KTP Aceh," ujar Nazaruddin Dek Gam, Rabu (11/6/2025).

Lebih lanjut, Gam menilai kewenangan ini merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap batas administratif dan kedaulatan daerah. Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI ini mengecam keras kebijakan tersebut.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut