Anggota DPR Maria Lestari Diperiksa KPK terkait Kasus Hasto
JAKARTA, iNews.id - Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Maria Lestari memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada, Jumat (17/1/2025). Dia akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Pantauan di lokasi, Maria tiba di lobi Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.35 WIB. Dia mengenakan pakaian berwarna biru dan menggunakan masker hitam yang menutupi sebagian wajahnya.
Maria terlihat duduk bersama satu orang pria yang diduga penasihat hukumnya. Setelah itu, dia nampak bergegas seorang diri menuju lantai dua yang mana terdapat ruang pemeriksaan.
Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.
"Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan," ucap Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (24/12/2024).
Dia menjelaskan, Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisionar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.
Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan oleh KPK dalam surat perintah penyidikan (sprindik) yang terpisah.
Hasto disebut memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponselnya di air dan melarikan diri ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan.
Editor: Aditya Pratama