Anggota DPR Menangis Dengar Fadli Zon Sangkal Pemerkosaan Massal 1998
JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi X DPR MY Esti Wijayati berkaca-kaca kala mendengar penjelasan Menteri Kebudayaan Fadli Zon perihal tragedi pemerkosaan massal tahun 1998. Fadli mengakui adanya pemerkosaan tetapi menurutnya pemerkosaan massal sulit dibuktikan.
Menurutnya, tragedi itu sulit diakui secara hukum tanpa adanya putusan atau hukuman pengadilan.
"Kita harus akui bahwa jelas itu ada perkosaan dan itu terus terjadi juga ya. Tetapi secara hukum kita sulit untuk mendapatkan misalnya pengadilannya," ujar Fadli dalam rapat di Komisi X DPR, Rabu (2/7/2025).
Dia mencontohkan tragedi penembakan Trisakti yang telah diakui secara hukum. Sementara untuk pemerkosaan massal 98 menurutnya perlu ada dokumentasi lebih lanjut.
"Jadi ada hal-hal yang menurut saya perlu pendokumentasian yang lebih teliti, supaya jangan sampai kita nanti menimbulkan satu hal yang memecah belah, ini sebenarnya yang kita harapkan," ucap Fadli.
Mendengar penjelasan Fadli, My Esti mengaku teriris hatinya. Menurutnya, penjelasan itu semakin memperlihatkan Fadli tak punya kepekaan terhadap korban pemerkosaan.
"Kenapa semakin sakit ya soal pemerkosaan, mungkin sebaiknya tidak perlu di forum ini Pak, karena saya pas kejadian itu juga ada di Jakarta sehingga saya tidak bisa pulang beberapa hari," kata My Esti dengan suara bergetar.
Terlihat My Esti mengusap air mata saat merespons Fadli Zon. Dia menilai, penjelasan itu memperlihatkan Fadli tak peka dan membuat luka korban semakin dalam.
"Ini semakin menunjukkan Pak Fadli Zon tidak punya kepekaan terhadap persoalan yang dihadapi korban perkosaan, sehingga menurut saya penjelasan Bapak yang sangat teori seperti ini dengan mengatakan Bapak juga aktivis pada saat itu, itu justru akan semakin membuat luka dalam," ujarnya.
Sementara itu, Anggota Komisi X DPR RI Mercy Chriesty Barends menangis dan berapi-api menjelaskan sejarah pemerkosaan tersebut. Bahkan, Mercy turut membawa dokumen hasil temuan TGPF yang membuktikan adanya tragedi pemerkosaan massal.
Mercy mengaku pernah menjadi tim pencari fakta (TPF) Komnas Perempuan saat kerusuhan di Maluku. Ia pun mengaku telah mendokumentasikan kasus-kasus kekerasan seksual terhadap perempuan selama masa konflik.
"Kita bertemu yang dari Papua, dari Aceh, dan sebagainya. Tidak satupun korban berani menyampaikan kasus kekerasannya karena pada saat itu mengalami represi yang sangat luar biasa. Hal yang sama juga terjadi pada saat kerusuhan 98, kami berproses bersamaan sampai dengan dokumen ini dihasilkan," ujar Mercy.
"Jadi kalau kemudian Bapak mempertanyakan kasus perkosaan dan masal dan seterusnya, ini cukup-cukup amat sangat melukai kami, Pak. Cukup amat sangat melukai kami," imbuh Mercy.
Editor: Reza Fajri