Anggota Komisi III DPR Soroti Penyitaan Mobil Mewah oleh Polda Jatim, Ada Apa?
JAKARTA, iNews.id – Penyitaan mobil mewah yang gencar dilakukan Polda Jawa Timur beberapa waktu terakhir ini menuai kritik. Salah satu kritik itu datang dari Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni.
“Polda Jatim melakukan tindakan sewenang-wenang dengan mendatangi rumah-rumah orang yang memiliki supercar pada jam tengah malam di saat orang sedang tertidur,” kata Sahroni dalam unggahan Instagram Story di akun pribadinya @ahmadsahroni88, Rabu (18/12/2019).
Pria yang akrab disapa Roni itu menjelaskan, setelah diperiksa polisi, mobil-mobil tersebut diketahui memiliki STNK (surat tanda nomor kendaraan). Namun, petugas dari Polda Jatim lantas meminta sang pemilik untuk menunjukkan BPKB (buku pemilik kendaraan bermotor) mobil tersebut yang disimpan di deposit box sebuah bank.
“Setelah ditanya surat-surat dan ada suratnya diberikan STNK, malah minta BPKB yang BPKB tersebut ada di deposit box bank, tapi petugas minta diperlihatkan. Masa jam 23.00 (WIB) BPKB suruh ambil di bank, ya bank tutup,” ucap politikus yang juga aktif di berbagai komunitas mobil itu.
Selain meminta BPKB, kata Roni, petugas Polda Jatim juga meminta untuk membawa mobil yang diperiksa tersebut ke kantor polisi. Tindakan itu menimbulkan perdebatan via telepon antara polisi dan si pemilik mobil yang kebetulan saat itu sedang tidak berada di rumah. “Masa sudah perlihatkan STNK resmi mobil mau dibawa?” ujar politikus Partai NasDem itu.