Anggota KPU dan Bawaslu Dilantik, Perindo Berharap Tak Ada Perubahan Aturan Verifikasi Partai
JAKARTA, iNews.id - Presiden Jokowi telah melantik komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027. Tujuannya untuk menghadapi persiapan pemilu serentak 2024 mendatang.
Ketua Bidang Organisasi dan Kader Partai Perindo, Yusuf Lakaseng berharap komisioner KPU dan Bawaslu tetap mengawal peraturan komisi pemilihan umum (PKPU) yang tidak berubah dari Undang-Undang Pemilu Nomor 7 tahun 2017. Menurutnya, hal ini diutamakan pada verifikasi partai untuk menjadi peserta pemilu 2024 mendatang.
"Dalam soal verifikasi partai untuk menjadi peserta pemilu karena UU tidak berubah maka sebaiknya PKPU soal verifikasi juga tidak berubah," kata Yusuf saat menjadi narasumber dalam Dialog Tantangan bagi KPU baru via MNC News, Selasa (12/4/2022).
Yusuf tegaskan aturan PKPU terkait verifikasi sudah baik dan ideal dalam penerapannya. Oleh karena itu, dia pun meminta agar komisioner baru nanti tetap mengawal aturan yang sudah ada.
"Jangan ada kesan KPU sengaja memberat-beratkan syarat verifikasi," tutur Yusuf.
Dalam diskusi tersebut, Ketua DPP Perindo tersebut berdialog dengan Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Nurlia Dian Paramita. Terkait pelantikan tersebut, Mita menaruh harapan besar pada terobosan teknis penyelenggaraan pemilu yang nantinya diluncurkan oleh para komisioner itu.
"Kami sebagai perwakilan masyarakat sipil berharap penyelenggara pemilu yang baru dilantik itu mampu mengawal teknis pemilu yang mencerminkan tahapan yang mandiri dan berintegritas," katanya
Editor: Faieq Hidayat