Angka Kesembuhan Covid-19 RI Catatkan Rekor Tertinggi sejak Awal Pandemi
JAKARTA, iNews.id - Angka kesembuhan Covid-19 di Indonesia pada Jumat (25/2) kemarin mencatatkan rekor tertinggi sejak awal pandemi. Diketahui, sebanyak 61.361 orang dinyatakan sembuh dari Covid-19.
Angka ini melewati rekor sebelumnya di 6 Agustus 2021 yang menyentuh angka 48.832 orang. Sedangkan, jumlah kasus harian juga mengalami penurunan menjadi 49.447 dari sebelumnya 57.426.
Selain itu, tren perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit juga terpantau melandai di angka 37 persen dari total kapasitas nasional. Angka ini menurun 1 persen dibandingkan Kamis (24/2) yang ada di posisi 38 persen. Angka ini rata-rata stabil dalam lima hari terakhir sejak 20 Februari 2022.
“Hari ini kita mencatat sejumlah indikator penanganan pandemi menunjukkan angka positif, mulai dari angka kesembuhan, kasus harian, positivity rate, dan juga angka pasien Covid-19 yang dirawat,” ucap Juru Bicara Vaksinasi, Siti Nadia Tarmizi dikutip dalam keterangannya, Sabtu (26/2/2022).
Walaupun begitu, Nadia meminta masyarakat agar tidak lalai dalam melaksanakan protokol kesehatan. Dengan begitu, angka kasus dapat menurun
“Justru perkembangan ini harus membuat kita semakin berupaya lebih keras untuk dapat segera memutus rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia. Dari sisi pemerintah, kami terus berupaya menurunkan angka kasus dan memperkuat layanan kesehatan,” ucap dia.
Sementara itu, tren melandainya perawatan pasien Covid-19 secara nasional juga diikuti tren penurunan positivity rate di beberapa daerah selama periode 15-24 Februari 2022. Beberapa daerah yang terpantau turun positivity rate-nya antara lain, DKI Jakarta, Banten, Bali, Kalimantan Selatan, NTB, Maluku, Papua, dan Papua Barat.
Kemudian, menurut data dari Kemenkes selama periode 15-24 Februari di DKI Jakarta positivity rate menurun dari 17,5 persen menjadi 16 persen. Disusul Banten 23,5 persen menjadi 20,7 persen, Bali 13,5 persen menjadi 10,4 persen. Kemudian, Kalimantan Selatan 14,8 persen menjadi 13,8 persen, NTB 11,2 persen menjadi 9,4 persen, Maluku 6,2 persen menjadi 4,1 persen, Papua 12,7 persen menjadi 11,8 persen, Papua Barat 14,5 persen menjadi 12,8 persen.
Editor: Puti Aini Yasmin