Angka Perceraian Menurun, Menag Klaim Berkat Bimbingan Perkawinan
JAKARTA, iNews.id - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan, angka perceraian di Indonesia menurun selama dua tahun berturut-turut. Tren positif ini disebut tak lepas dari keberhasilan program bimbingan perkawinan (Bimwin) yang kini diwajibkan bagi calon pengantin.
Nasaruddin menjelaskan, program Bimwin wajib diikuti oleh setiap pasangan calon pengantin sebelum menikah.
Program tersebut berfokus pada penguatan kesiapan mental, spiritual, dan sosial agar pasangan lebih siap membangun keluarga yang sakinah, mawaddah dan warahmah.
“Berdasarkan data BPS, jumlah kasus perceraian nasional terus menunjukkan tren penurunan yang signifikan,” kata Nasaruddin dalam rapat bersama Komisi VIII DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/11/2025).
Data menunjukkan, pada 2023 terdapat 463.654 kasus perceraian, turun 10,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan berlanjut pada 2024 dengan 394.608 kasus, atau turun 14,9 persen dari tahun 2023.
“Penurunan dua tahun berturut-turut ini beriringan dengan peningkatan cakupan pelaksanaan bimbingan perkawinan yang merata di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Nasaruddin menilai, hasil evaluasi lapangan memperkuat bukti bahwa program Bimwin efektif dalam menekan perceraian. Sebanyak 86 persen peserta mengaku program ini membantu mereka memahami peran, tanggung jawab, serta cara menyelesaikan konflik rumah tangga sejak awal pernikahan.
“(Ini) menandakan korelasi positif antara kewajiban mengikuti bimbingan dengan penurunan angka perceraian,” kata Nasaruddin.
Menurutnya, keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa pembinaan calon pengantin sebelum menikah sangat penting untuk menciptakan keluarga yang harmonis dan berdaya tahan terhadap konflik.
Editor: Reza Fajri