Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Densus 88 Ungkap Modus Perekrut Anak ke Jaringan Terorisme, Manfaatkan Medsos-Gim Online
Advertisement . Scroll to see content

Angka Pernikahan Dini di Jatim, Jateng dan Jabar Tinggi, karena Hamil Duluan hingga Faktor Ekonomi

Senin, 16 Januari 2023 - 09:15:00 WIB
Angka Pernikahan Dini di Jatim, Jateng dan Jabar Tinggi, karena Hamil Duluan hingga Faktor Ekonomi
Ilustrasi pernikahan (dok. ilustrasi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Angka pernikahan dini di Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat terbilang tinggi. Hal itu diungkapkan Femmy Eka Kartika Putri, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

“Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat dengan jumlah penduduknya yang besar memiliki angka yang cukup tinggi terkait pernikahan usia dini, hal ini perlu mendapatkan perhatian dari seluruh pemangku kepentingan,” kata Femmy, Senin (16/1/2023).

Faktor penyebab pernikahan di bawah umur beragam, mulai dari kehamilan sebelum pernikahan, tekanan sosial budaya, faktor ekonomi, pengaruh internet dan media sosial serta pendidikan yang masih terbatas.

Pengadilan Agama Ponorogo misalnya, selama tahun 2022 menerima sebanyak 191 permohonan anak menikah dini. Sebagian besar alasannya karena anak itu hamil dan melahirkan.

Dari 191 permohonan dispensasi nikah yang masuk, rentang usia terbanyak mengajukan permohonan adalah 15 hingga 19 tahun dengan sebanyak 184 perkara. Sisanya 7 pemohon dispensasi nikah memiliki umur di bawah 15 tahun.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut