Anies Apresiasi Permintaan Maaf dan Klarifikasi Menkes soal Penanganan Covid-19 di Jakarta
JAKARTA, iNews.id - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin meminta maaf dan memberi klarifikasi terkait kategorisasi penilaian penanganan covid-19 yang menyebut DKI Jakarta mendapat nilai E. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pun mengapresiasi klarifikasi Menkes tersebut.
Seperti diketahui kategorisasi itu disampaikan oleh Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono. Anies menyampaikan, Pemprov DKI Jakarta terbuka untuk berdiskusi dan bekerja sama membahas indikator risiko yang merupakan standar baru dari WHO dalam melihat laju penularan pandemi serta respons daerah pada penanggulangannya.
"Penilaian dengan skema seperti yang sempat dikeluarkan oleh Wamenkes itu justru berisiko mengganggu kerja serius penanganan pandemi. Untuk itu, kami mengapresiasi klarifikasi Pak Menkes. Pak Menkes paham betul dan sudah terbiasa kerja berbasis sains dan bukti lapangan,” kata Anies di Jakarta, Jumat (28/5/2021).
Seperti yang disampaikan oleh Menkes Budi Gunadi Sadikin, penilaian tersebut bukan penilaian kinerja daerah dan terdapat kesalahan pada judul. Dalam klarifikasi tersebut, Menkes juga menyebut DKI Jakarta merupakan salah satu wilayah terbaik dalam penanganan pandemi covid-19.
"Kami merasakan sekali, sejak Pak Menkes menjabat Desember 2020, kerja bersama kami jadi amat baik. Beliau cerdas, bijak, open minded, cepat sekali bekerjanya, dan selalu mengutamakan kolaborasi," ucap Anies.
Anies menegaskan klarifikasi tersebut dapat memupus keraguan ribuan petugas dan tenaga kesehatan di DKI Jakarta yang sudah bekerja sangat keras selama ini sehingga tidak merasa melakukan hal yang salah. Selain itu dapat memantik semangat kembali dalam upaya menyelamatkan warga dari wabah.
Sementara itu, dalam hal treatment, keterisian tempat tidur (Bed Occupancy Ratio/BOR) DKI Jakarta saat ini masih di kisaran 30 persen, padahal sekitar 20-30 persen rumah sakit rujukan covid-19 di DKI Jakarta merawat warga non-KTP DKI Jakarta. DKI Jakarta turut menyangga wilayah Bodetabek dalam penyiapan BOR untuk penanganan pandemi nasional.
“Pemprov DKI Jakarta akan dengan senang hati bekerja bersama Kementerian Kesehatan untuk menyusun penilaian situasi risiko secara lebih objektif, kontekstual, dan menjadi pendorong bagi seluruh daerah untuk secara serius menuntaskan masalah pandemi ini. Kami berharap kementerian dapat mereview kembali cara penghitungan kondisi risiko di situasi wilayah yang mana bukan sebagai penilaian kinerja penanganan covid-19,” tuturnya.
Editor: Rizal Bomantama