Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemerintah Siapkan Anggaran Rp12 Triliun untuk Latih Lulusan SMA/SMK Kerja di Luar Negeri
Advertisement . Scroll to see content

Anies dan Cak Imin Dipastikan Hadiri Sidang Sengketa Hasil Pilpres di MK

Kamis, 21 Maret 2024 - 12:57:00 WIB
Anies dan Cak Imin Dipastikan Hadiri Sidang Sengketa Hasil Pilpres di MK
Capres-Cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dipastikan akan menghadiri persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK). (Foto: MNC)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id  - Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir mengungkapkan bahwa Capres-Cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin akan menghadiri persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK). Persidangan tersebut terkait gugatan PHPU yang dilaporkan oleh Tim Hukum AMIN.

"Insya Allah beliau hadir," kata Ari dalam jumpa pers di Gedung MK, Jakarta, Kamis (21/3/2024).

Ari mengungkapkan isi gugatan yang diserahkan pihaknya kepada MK untuk disidangkan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024.

Ari mengatakan bahwa isi gugatan yang diberikan ke MK salah satunya terkait permasalahan pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres nomor urut 02.

"Jadi yang kami sampaikan dalam naskah kami intinya adalah permasalahan pencalonan calon wapres di 02. Dari awal proses tersebut bermasalah dan lanjutan masalahnya luar biasa karena kebetulan cawapres ini seorang anak seorang presiden. Sehingga membawa dampak yang begitu luar biasanya," kata Ari.

Ari menyebut pihaknya juga memberikan fakta-fakta yang terjadi di lapangan diantaranya pembagian bansos secara masif, aparat penyelenggara pemilu hingga aparat pemerintah yang ikut terlibat dalam pelaksanaan Pilpres 2024.

"Jadi seandainya nanti ini diterima sebagai satu argumen yang kuat oleh mahkamah konstitusi, tentunya kami mengharapkan dilakukan pemungutan suara ulang tanpa diikuti oleh Cawapres 02 yang saat ini. Dan itu diganti calon wakilnya silahkan siapa saja diganti dan mari  kita bertarung dengan jujur dengan adil dengan bebas," katanya.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut