Anies Minta Pendukung Tertib jika Gelar Aksi terkait Sidang Putusan MK
JAKARTA, iNews.id - Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan meminta pendukungnya tertib dan mematuhi ketentuan hukum jika menggelar aksi terkait sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Seperti diketahui, MK akan membacakan putusan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pada Senin (22/4/2024) besok.
"Jadi siapa pun di mana pun kegiatan menyampaikan pendapat, menyampaikan pikiran, pandangan, berkumpul, harus selalu mengikuti ketentuan aturan hukum dan etika," kata Anies, Minggu (21/4/2024).
"Jadi pada semua pihak yang memilih untuk hadir (aksi), maka harus tertib dan mengikuti semua aturan hukum," katanya.
Menurut Anies, tak ada hal khusus yang disiapkan jelang putusan MK besok. Pihaknya menunggu hasil sidang PHPU tersebut.
"Kita lihat besok. Ya persiapan ya mendengarkan saja besok, nggak ada hal khusus," ujar Anies.
Sebelumnya, Anies meyakini putusan MK akan memiliki dampak besar bagi perjalanan kehidupan bangsa Indonesia.
"Kita tahu bahwa keputusan ini akan memiliki dampak yang besar bagi perjalanan kehidupan bernegara Indonesia," kata Anies pada Sabtu (20/4/2024).
Gugatan sengketa Pilpres 2024 telah mencetak sejarah lantaran banyaknya pihak yang telah melayangkan amicus curiae atau sahabat pengadilan. Amicus curiae merupakan konsep hukum yang memungkinkan pihak ketiga yang merasa berkepentingan terhadap suatu perkara, memberikan pendapat hukumnya kepada pengadilan hanya sebatas memberikan opini, bukan melakukan perlawanan.
"Baru kali ini sidang MK di mana begitu banyak pihak yang menyatakan ingin menjadi sahabat pengadilan, sesuatu yang belum pernah terjadi sebelumnya," ujar Anies.
Editor: Reza Fajri