Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Basuki soal Putusan MK Batalkan HGU IKN 190 Tahun: Bukan Cabut Hak, cuma Revisi Mekanismenya
Advertisement . Scroll to see content

ANRI Tata Arsip Kementerian dan Lembaga yang Akan Pindah ke IKN 

Jumat, 06 Oktober 2023 - 09:30:00 WIB
ANRI Tata Arsip Kementerian dan Lembaga yang Akan Pindah ke IKN 
Plt Kepala ANRI, Imam Gunarto meninjau langsung kegiatan penataan arsip di KPK. (Foto dok ANRI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menata arsip di kementerian/lembaga (K/L) yang akan pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN), termasuk KPK. Kebijakan penataan arsip K/L sangat penting agar dapat dikelola dan tertata dengan baik.

"Ketika satu K/L akan pindah itu, yang tidak biasa diperhatikan arsipnya. Nah, oleh karena itu, kami dari Arsip Nasional mengingatkan kepada seluruh kementerian/lembaga agar ketika pindah, arsipnya beres dulu," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala ANRI, Imam Gunarto dalam keterangan pers, Jumat (6/10/2023).

Imam Gunarto meninjau langsung kegiatan penataan arsip yang berlangsung di KPK Selasa (3/10). Pada kesempatan ini turut hadir Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.

Imam menambahkan setelah dilakukan penataan arsip, selanjutnya akan dilakukan digitalisasi arsip. Dengan demikian K/L tidak perlu membawa arsipnya ke IKN karena sudah dalam bentuk digital. 

"Kami nanti berharap, arsip-arsip ini ditata, kemudian didigitalkan dan KPK bisa mengaksesnya untuk pelaksanaan administrasi dari IKN. Arsipnya tetap di Jakarta, tetapi bisa digunakan dari mana-mana," terangnya. 

Sementara itu, Nurul Ghufron menyampaikan arsip yang tertata dengan rapi setidaknya dapat menghindari dari berbagai masalah. Sebaliknya, arsip yang tidak dikelola dengan baik akan menimbulkan masalah di kemudian hari. 

"Dengan arsip yang ditata dengan bagus, itu menunjukkan derajat administrasi ketatanegaraan sebuah bangsa," ungkapnya.

Menurutnya, apabila data-data (arsip) yang ada di K/L dapat diintegrasikan dengan baik, maka pencegahan korupsi dapat dilakukan. 

“Kalau bangsa kita datanya (arsip) sudah tertib, bisa dipadupadankan, maka saya yakin, separuh pekerjaan pemberantasan korupsi, utamanya pencegahan itu selesai,” tambahnya.

Mulai tahun 2023, ANRI memiliki salah satu kegiatan prioritas nasional yakni mendampingi 70 K/L yang akan pindah ke IKN untuk menata arsip. Kegiatan penataan arsip ini merupakan bagian dari upaya penyelamatan terhadap arsip terjaga yang berkaitan dengan keberadaan dan kelangsungan hidup bangsa dan negara, arsip yang bernilai sejarah, dan arsip aset Barang Milik Negara (BMN) yang dikelola K/L. 

Penataan ketiga jenis arsip tersebut menjadi tanggung jawab negara secara langsung dan secara teknis dilaksanakan oleh ANRI melalui kolaborasi dengan K/L yang mengelolanya. Sedangkan untuk penataan arsip jenis lainnya menjadi tanggung jawab dan dilaksanakan oleh masing-masing K/L. Melalui penataan arsip, juga akan dilakukan pengurangan jumlah arsip melalui penyusutan arsip sesuai prosedur. 

Pada kegiatan penataan arsip tersebut, ANRI juga dibantu lembaga penyelenggara jasa kearsipan yang telah terakreditasi dan memenuhi kualifkasi dalam pengadaan barang/jasa bidang penataan arsip yang terdiri dari PT. Tata Bisnis Solusi, PT. Indoraj Arsip Multiguna, PT. Permata Graha Nusantara, dan PT. Archa Mitra Solusi.

Pemindahan K/L ke IKN ini menjadi momentum untuk melakukan penertiban dan digitalisasi arsip dari seluruh K/L khususnya yang akan pindah ke IKN. Arsip yang tertib dan dikelola secara elektronik diharapkan dapat mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan cerdas di IKN.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut