Anwar Usman Tak Hadir Pelantikan Ketua MK Suhartoyo karena Izin Sakit
JAKARTA, iNews.id - Hakim konstitusi Anwar Usman tak menghadiri pengucapan sumpah Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo. Anwar Usman izin tidak bisa hadir karena izin sakit.
"Beliau (Anwar Usman) tadi saya coba untuk hubungi, beliau izin mau ke Rumah Sakit," kata Suhartoyo di Gedung MK, Senin (13/11/2023).
Suhartoyo mengungkapkan bahwa Anwar Usman kondisinya kurang sehat. "Mungkin kondisinya kurang sehat," ucap Suhartoyo.
Hakim Konstitusi Suhartoyo resmi menggantikan paman Gibran Rakabuming Raka, Anwar Usman menjadi Ketua MK setelah mengucap sumpah jabatan. Dia akan memenuhi kewajiban sebagai Ketua MK dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya.
"Memegang teguh undang-undang dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945, serta kepada nusa dan bangsa," kata Suhartoyo saat membacakan sumpahnya.
Suhartoyo terpilih sebagai Ketua MK melalui pemilihan secara musyawarah mufakat dalam Rapat Pleno Hakim MK pada Kamis (9/11/2023) lalu.
Editor: Faieq Hidayat