Apa Itu Family Office yang Pernah Diusulkan Luhut tapi Ditolak Purbaya Pakai APBN?
JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak usulan terkait proyek family office yang digagas oleh Luhut Binsar Pandjaitan untuk dibiayai menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menurut Purbaya, proyek tersebut harus dijalankan secara mandiri tanpa membebani keuangan negara.
Usulan family office sebelumnya digagas oleh Luhut yang menjabat sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN). Konsep ini bertujuan menarik dan memfasilitasi para konglomerat atau investor kelas dunia agar mengelola kekayaannya di Indonesia, termasuk investasi di sektor riil.
Salah satu rencana yang dikembangkan adalah pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pusat Keuangan dan Family Office di Bali.
“Saya sudah dengar lama isu itu, tapi biar saja. Kalau DEN bisa bangun sendiri, ya bangun saja sendiri. Saya anggarannya nggak akan alihkan ke sana. Saya fokus,” kata Purbaya, dikutip Senin (13/10/2025).
Dia menegaskan, APBN seharusnya diprioritaskan untuk program yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.
“Kalau kasih anggaran yang tepat, nanti pasti pelaksanaannya tepat waktu, tepat sasaran, dan nggak ada yang bocor. Itu saja,” ujarnya.
Sementara itu, Luhut dalam beberapa kesempatan menjelaskan bahwa family office akan menjadi langkah strategis untuk memperkuat ekosistem investasi nasional.
“Nanti mereka ini orang-orang kaya yang ingin senang-senang, kita tawarkan kamu harus investasi dan gunakan local people Indonesia yang qualified untuk tadi menjalankan office-mu di sini," kata Luhut, Selasa (2/7/2024).
Dalam konteks global, family office adalah lembaga pengelolaan kekayaan yang memberikan layanan keuangan, investasi, dan pajak bagi individu atau keluarga superkaya. Melalui lembaga ini, aset besar bisa dikelola secara profesional, transparan dan efisien.
Namun, hingga kini belum ada keputusan lanjutan soal pembiayaan maupun pelaksanaan proyek tersebut. Pemerintah masih mengkaji bentuk kelembagaan dan mekanisme pendanaan agar tidak menimbulkan beban baru bagi keuangan negara.
Editor: Reza Fajri