Apa Itu Gencatan Senjata? Berikut Penjelasannya
JAKARTA, iNews.id - Pengertian apa itu gencatan senjata akan diulas pada artikel iNews.id kali ini. Dalam konflik atau perang, kedua belah pihak terkadang menghentikan sementara waktu tindakan-tindakan yang dapat merugikan satu sama lain.
Hal ini dilakukan untuk meredakan ketegangan dan membuka peluang untuk negosiasi. Gencatan senjata adalah kesepakatan antara dua pihak yang bertikai untuk menghentikan sementara waktu tindakan-tindakan yang dapat merugikan satu sama lain.
Tujuannya adalah untuk meredakan ketegangan dan membuka peluang untuk negosiasi. Merangkum dari berbagai sumber, Jumat (24/11/2023) berikut penjelasan mengenai apa itu gencatan senjata.
Gencatan senjata adalah kesepakatan antara dua pihak yang sedang berperang untuk menghentikan permusuhan sementara waktu. Dalam bahasa Inggris, gencatan senjata disebut dengan "ceasefire".
Menurut KBBI daring, gencatan senjata artinya penghentian tembak-menembak (terkait perang) untuk sementara waktu. Artinya, kedua belah pihak sepakat untuk menghentikan tindakan-tindakan agresif masing-masing.
Ensiklopedia Britannica mendefinisikan gencatan senjata sebagai kesepakatan antara dua pihak yang sedang berperang untuk menghentikan permusuhan untuk sementara waktu.
Tujuannya adalah untuk memberikan kesempatan bagi kedua belah pihak untuk merundingkan kesepakatan permanen untuk mengakhiri perang tersebut.
Gencatan senjata adalah kesepakatan antara dua pihak yang berperang untuk menghentikan permusuhan, baik secara sebagian maupun total.
Tujuan utama gencatan senjata adalah untuk memberikan kesempatan bagi kedua belah pihak untuk memulihkan diri dan mempersiapkan diri untuk mengakhiri perang secara permanen.
Gencatan senjata total terlihat sama secara de facto dengan berakhirnya perang, tetapi di bawah hukum internasional, keadaan perang masih terjadi. Dalam hal ini, pihak yang bertentangan dan pihak netral masih memiliki hak dan kewajiban tertentu.
Demikianlah ulasan mengenai apa itu gencatan senjata. Semoga bermanfaat.
Editor: Komaruddin Bagja