Apa yang Dimaksud dengan Produsen? Ini Penjelasan dan Jenis Kegiatan Menurut Bidangnya
JAKARTA, iNews.id - Apa yang dimaksud dengan produsen menjadi salah satu pertanyaan yang keluar dalam dalam ujian ekonomi. Agar semakin paham, berikut penjelasan dan jenisnya.
Manusia berusaha untuk bisa memenuhi segala kebutuhannya. Adapun, setiap kebutuhan bisa diperoleh dengan melakukan tindakan ekonomi yang dikelompokkan menjadi tiga macam, yakni konsumsi, produksi dan juga distribusi.
Produsen adalah orang atau pihak yang memproduksi barang atau jasa untuk dipasarkan. Dari pengertian itu, diketahui yang termasuk di dalamnya adalah grosir, pengecer profesional atau orang orang yang menyediakan barang dan jasa untuk dipasarkan hingga ke konsumen.
Dalam Undang-undang Pasal 1 angka 4 dan 5 Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dijelaskan definisi dari barang dan jasa, yaitu barang adalah setiap benda baik berwujud maupun tidak berwujud, baik bergerak maupun tidak bergerak, dapat dihabiskan atau tidak, yang dapat dimanfaatkan oleh konsumen.
Sedangkan jasa adalah setiap layanan yang berbentuk pekerjaan atau prestasi yang disediakan bagi masyarakat untuk dimanfaatkan.
Setelah mengetahui jawaban dari pertanyaan apa yang dimaksud dengan produsen, ketahui juga tujuannya lengkap, sebagai berikut:
Produksi yang dilakukan oleh produsen untuk memenuhi kebutuhan dari konsumen dikelompokan menjadi beberapa bidang usaha, yakni sebagai berikut:
-Bidang Ekstraktif
Kegiatan produksi ini adalah yang mengambil langsung hasil yang sudah ada di alam untuk melakukan pengolahan selanjutnya. Contoh kegiatannya adalah tambang dan perikanan.
-Bidang Agraris
Kegiatan produksi ini adalah yang mengolah alam, seperti memelihara sesuatu. Contohnya kegiatannya adalah peternakan, pertanian, dan perkebunan
-Bidang Industri
Produksi di bidang industri adalah pengolahan barang mentah menjadi barang jadi. Contohnya kegiatannya adalah benang diolah menjadi kain.
-Bidang Perdagangan
Kegiatan produksi perdagangan adalah yang menjual kembali hasil produksi untuk memeroleh keuntungan. Contohnya kegiatannya adalah toko, supermarket, dan kios
-Bidang Jasa
Kegiatan bidang jasa adalah yang memanfaatkan jasa seseorang tanpa membuat barang untuk memenuhi kebutuhan konsumen. Contohnya adalah rumah sakit, perbankan dan sekolah.
Berikut tadi adalah penjelasan dari apa yang dimaksud dengan produsen, mulai dari pengertian, tujuan, hingga jenis kegiatan produksinya. Selamat belajar!
Editor: Puti Aini Yasmin