Apartemen LRT City Mangkrak, Danantara Buka 2 Opsi agar Pembeli Tak Dirugikan
JAKARTA, iNews.id - Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) bersama Danantara membuka opsi penyelesaian persoalan proyek LRT City yang mangkrak. Dua opsi yang dibuka yakni melanjutkan pembangunan atau mengembalikan dana konsumen yang belum menerima unit.
Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara Dony Oskaria mengatakan, penyelesaian persoalan LRT City harus segera dilakukan dan tidak boleh menimbulkan kerugian bagi konsumen.
"Jadi bagi saya ini harus diselesaikan, baik itu penyelesaian apakah nanti kita mengembalikan atau kita membangun," ujar Dony dalam keterangan resmi, Selasa (15/9/2026).
Dony menegaskan persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut hingga proyek menjadi mangkrak dan konsumen kembali menjadi pihak yang dirugikan.
"Ini harus diselesaikan itu instruksi dari saya ya, mau ini dibayarin direfund dulu, ini harus diselesaikan. Bukan berarti itu dibiarin mangkrak begitu," katanya.