Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 27 Tahun Majukan Negeri, Bank Mandiri Jangkau 60.000 Penerima Manfaat
Advertisement . Scroll to see content

Aplikasi SIPADES 3.0, Wujud Nyata Upaya Pemkab Kutai Timur Kelola Aset Desa

Senin, 25 November 2024 - 14:05:00 WIB
Aplikasi SIPADES 3.0, Wujud Nyata Upaya Pemkab Kutai Timur Kelola Aset Desa
Pemkab Kutai Timur telah meluncurkan aplikasi SIPADES versi 3.0 dalam rangka mengelola aset desa yang efektif untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa. (Foto: dok Pemkab Kutim)
Advertisement . Scroll to see content

KUTAI TIMUR, iNews.id - Salah satu tujuan utama Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) adalah mengurangi kemiskinan dan ketimpangan ekonomi di seluruh dunia, termasuk di tingkat desa. Pengelolaan aset desa yang efektif dapat membuka peluang baru untuk menciptakan pendapatan bagi masyarakat desa.

Jika dikelola dengan baik, aset ini dapat memberikan pendapatan yang stabil dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa, sehingga berkontribusi pada pencapaian SDGs terkait pengurangan kemiskinan (SDG 1) dan pengurangan ketimpangan (SDG 10).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Muhammad Basuni menyebut, Pemkab Kutai Timur telah meluncurkan aplikasi SIPADES versi 3.0. 

"Ini merupakan aplikasi berbasis web untuk pencatatan administrasi aset desa mulai dari perencanaan, pengadaan, penatausahaan sampai dengan penyajian laporan yang dilengkapi kodefikasi dan labelisasi aset desa yang bertujuan untuk keseragaman agar terwujud tertib administrasi pengelolaan aset desa. Perhatian yang besar terhadap aset desa dilakukan karena bisa meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat desa serta meningkatkan pendapatan desa," tuturnya.

Pengelolaan aset desa, yang tidak hanya menjadi bagian dari laporan keuangan desa, tetapi juga harus diperlakukan sebagai sumber daya yang berkelanjutan. Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 mengatur tentang aset tetap desa, dan dengan adanya SIPADES versi 3.0, diharapkan seluruh data aset lama dapat dikonversi ke dalam aplikasi baru ini.

Seperti diketahui, SIPADES (Sistem Pengelolaan Aset Desa) adalah aplikasi pencatatan administrasi aset desa yang mencakup pengadaan, penatausahaan, penggunaan, hingga penghapusan aset. Dalam versi terbaru, SIPADES 3.0 dilengkapi dengan fitur kodefikasi dan labelisasi aset sesuai pedoman umum yang memudahkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset desa. 

Aplikasi ini dirancang agar kepala desa dan perangkatnya dapat lebih mudah dalam menyajikan laporan kekayaan desa, memanfaatkan aset secara optimal, dan meminimalkan risiko kehilangan aset.

Aplikasi ini tidak hanya untuk menertibkan kepemilikan aset desa, tetapi juga memastikan penggunaan aset tersebut benar-benar berdaya guna dan berhasil guna bagi pemerintah dan masyarakat desa. Implementasi SIPADES diharapkan dapat membantu pemerintah desa dalam tata kelola aset, mulai dari barang milik desa yang diperoleh melalui APBDes hingga kekayaan asli desa.

Dengan pengelolaan aset desa yang baik, diharapkan dapat memperkuat pembangunan ekonomi lokal. Salah satu tujuan SDGs adalah menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan (SDG 8).

Dengan memanfaatkan aset desa untuk menciptakan lapangan kerja, terutama di sektor pertanian, UMKM, atau sektor kreatif, desa dapat meningkatkan perekonomian lokal dan memberdayakan masyarakat untuk lebih mandiri secara ekonomi. 

Oleh karena itu, Pemkab Kutai Timur ingin agar aset-aset yang dimiliki oleh desa dikelola dan dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh pemerintah desa dengan melibatkan masyarakat. Hal ini sesuai dengan yang diamanatkan pada UU No.6 Tahun 2014 bahwa pengelolaan aset desa dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan, dan taraf hidup masyarakat desa di samping meningkatkan pendapatan desa.

Editor: Rizqa Leony Putri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut