Arab Saudi Izinkan Sinovac dan Sinopharm, KJRI: Wajib Vaksin Lengkap dan Suntik Booster
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Arab Saudi telah mengizinkan penggunaan vaksin Sinovac dan Sinopharm sebagai syarat masuk negaranya. Selanjutnya, Arab Saudi mewajibkan warga negara asing yang akan masuk negaranya untuk melakukan suntikan vaksin ketiga sebagai booster di antara empat vaksin yang disetujui.
Empat vaksin yang disetujui Arab Saudi untuk vaksin ke-3 sebagai booster ini yaitu Pfizer, Moderna, AstraZeneca serta Jhonson and Jhonson. Hal ini merupakan sinyal baik bagi jemaah umrah asal Indonesia yang banyak menggunakan vaksin Sinovac dan Sinopharm.
"Iya betul bahwa dua vaksin itu (Sinovac dan Sinopharm) sudah disetujui Saudi dengan booster 1 di antara 4 vaksin. Kebijakan ini berlaku sejak Selasa (24/8/2021)," kata Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah, Eko Hartono, Kamis, (26/8/2021).
Untuk pemberian vaksin booster, dia mengatakan syarat di mana dan kapan dilakukan penyuntikannya masih belum jelas.
"Iya betul masih belum jelas," ucapnya.
Walaupun sudah diberikan persetujuan, dia mengatakan Indonesia masih masuk ke dalam daftar negara yang ditangguhkan perjalanannya oleh Arab Saudi. Sehingga Indonesia masih belum dapat memberangkatkan jemaah untuk ibadah umrah ke tanah suci Mekkah.
"Belum dicabut jadi belum bisa umrah juga. Indonesia masih masuk dalam daftar negara yang ditangguhkan warga negaranya atau orang yang baru dari negara tersebut masuk ke Arab Saudi sejak Februari 2021," tuturnya.
Editor: Rizal Bomantama