Arab Saudi Kutuk Keras Iran Blokade Selat Hormuz, Ancam Ekonomi Global
JAKARTA, iNews.id – Kerajaan Arab Saudi mengutuk keras keputusan Iran memblokade Selat Hormuz. Tindakan Iran terhadap kapal-kapal di Selat Hormuz dinilai mengancam stabilitas maritim internasional.
"Kita menolak keras dan mengutuk secara keras tindakan-tindakan Iran yang mengarah kepada kapal-kapal yang berlayar di kawasan teluk, terutama yang berlayar di kawasan teluk atau pun Selat Hormuz," kata Duta Besar (Dubes) Arab Saudi untuk Indonesia, Faisal Abdullah Al Amoudi dalam konferensi pers di Kantor Kedubes Arab Saudi, Jakarta, Kamis (26/3/2026).
Dia menekankan pentingnya menjaga stabilitas perairan laut sesuai dengan konvensi internasional yang berlaku.
Menurutnya, tindakan provokatif tersebut justru memberikan dampak negatif yang sangat besar, baik pada aspek keamanan maupun aktivitas perekonomian regional maupun global.
Trump Klaim Akan Kuasai Selat Hormuz Bersama Pemimpin Iran Berikutnya
Faisal mengatakan stabilitas di Selat Hormuz merupakan kunci keberlangsungan hidup masyarakat dunia.
"Tentu ini sekali lagi akan berdampak terhadap stabilitas dan keamanan regional dan juga internasional dan berdampak tentu kepada urat nadi kehidupan manusia secara umum," ujarnya.
Trump Ancam Hancurkan Pembangkit Listrik Iran dalam 48 Jam jika Selat Hormuz Tak Dibuka
Iran Bakal Pungut 'Uang Keamanan' untuk Kapal-Kapal yang Lintasi Selat Hormuz
Diketahui, Iran mempertimbangkan untuk memungut biaya keamanan terhadap kapal-kapal tanker maupun dagang yang melintasi Selat Hormuz. Parlemen negara itu dilaporkan segera mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) baru tersebut.
Kantor berita ISNA melaporkan, RUU itu mengusulkan pengenaan biaya tol atau keamanan terhadap seluruh kapal.
Trump Minta Bantuan Negara Lain untuk Amankan Selat Hormuz
Seorang sumber anggota parlemen Iran mengatakan, isi RUU mewajibkan pungutan biaya beserta pajak bagi setiap kapal yakni pengiriman barang, transportasi energi, serta rantai pasokan makanan yang melintasi Selat Hormuz untuk alasan keamanan.
"(Negara-negara yang mendapat manfaat dari keamanan maritim) Harus membayar biaya dan pajak kepada Iran," kata anggota parlemen tersebut, dikutip Jumat (20/3/2026).
Proposal ini muncul di tengah meningkatnya ketegangan di kawasan menyusul serangan gabungan AS-Israel terhadap Iran yang dimulai pada 28 Februari.
Iran menutup Selat Hormuz pada awal serangan AS-Israel, namun kemudian membukanya secara terbatas. Beberapa pejabat Iran mengatakan Selat Hormuz terbuka untuk semua kapal, kecuali milik AS, Israel, dan sekutu-sekutunya. Belasa kapal tanker dan dagang terbakar, bahkan ada yang ludes, karena nekat melintasi perairan tersebut.
Editor: Rizky Agustian