Arief Budiman Positif Covid-19, KPU Kembali Berlakukan Kerja dari Rumah
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi seluruh pegawainya. Kebijakan itu dikeluarkan menyusul Ketua KPU Arief Budiman dinyatakan positif terinfeksi virus corona (Covid-19).
Kepastian tersebut diperoleh usai Arief menjalani tes usap (swab test) pada Kamis, 17 September 2020. "KPU menerapkan kebijakan WFH mulai tanggal 18 sampai dengan tanggal 22 September," kata Arief dalam keterangan tertulis kepada wartawan di Jakarta, Jumat (18/9/2020).
Dengan diberlakukannya kebijakan WFH, dia menuturkan, KPU langsung melakukan sterilisasi kantor dan rumah dinas. Sterilisasi dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19.
"Dimulai (sterilisasi) tanggal 19 besok," ucap Arief.
Ketua KPU Arief Budiman Positif Covid-19 Kategori OTG
Dia mengatakan, akan kembali melakukan pemeriksaan tes usap atau swab test bersama dengan seluruh orang yang berada di rumah dinasnya. Hal itu dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan.