Artidjo Alkostar Meninggal, PBNU: Para Pecinta Keadilan Sangat Kehilangan
JAKARTA, iNews.id - Duka mendalam dirasakan masyarakat Indonesia atas meninggalnya mantan Hakim Agung, Artidjo Alkotsar pada Minggu (28/2/2021). Tak terkeculi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Saat meninggal dunia, Artidjo berstatus sebagai anggota Dewan Pengawas KPK. Ketua PBNU, KH Robikin Emhas mengatakan para pencari keadilan betul-betul kehilangan atas meninggalnya Artidjo yang kerap dijuluki 'algojo koruptor'.
"Saya dan para pencinta keadilan lainnya betul-betul kehilangan atas wafatnya Pak Artidjo," kata Robikin, Senin (1/3/2021).

Kiai Robikin, sapaan akrabnya mengaku mengenal almarhum sebagai sosok yang baik sewaktu sama-sama menjadi praktisi hukum. Robikin mengatakan dirinya mengenal Artidjo saat menjadi advokat dan pembela umum.
Di mata dirinya, almarhum Artidjo juga menjadi pembela keadilan. Menurutnya almarhum juga membela dan menegakkan hukum serta keadilan yang hidup dan berkembang di hati sanubari masyarakat. Bukan saja keadilan hukum dalam arti sempit sebagaimana termaktub dalam peraturan perundang-undangan atau hukum tertulis.
"Selamat kembali pulang, Pak Artidjo Alkostar. Kiranya Allah SWT ridho atas apa yang Pak Artidjo lakukan di dunia dan memberi tempat terhormat di sisi-Nya. Semoga kami dan anak bangsa lainnya bersedia dan sanggup mengikuti jejakmu, menegakkan hukum dan keadilan tanpa pandang bulu," tutur pria yang juga menjabat sebagai Staf Khusus Wakil Presiden itu.
Editor: Rizal Bomantama