Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Orang Kepercayaan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tiba di KPK, Langsung Diperiksa 
Advertisement . Scroll to see content

Asisten Hasto Laporkan Penyidik KPK ke Propam Polri, Tak Terima HP Disita

Kamis, 11 Juli 2024 - 16:56:00 WIB
Asisten Hasto Laporkan Penyidik KPK ke Propam Polri, Tak Terima HP Disita
Petrus Selestinus, pengacara Kusnadi melaporkan penyidik KPK ke Propam Polri (Foto: Riana Rizkia)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti dan Priyatno dilaporkan ke Propam Polri terkait penyitaan handphone hingga buku milik Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto dan asistennya Kusnadi. Penyitaan itu dilakukan pada 19 Juni 2024.

Adapun laporan tersebut teregister dengan Nomor STPBB/1284DIK.01.05/23/06/2024, 11 Juli 2024.

"Saya selaku kuasa hukum Kusnadi hari ini melaporkan peristiwa terkait yang diduga peristiwa pidana yang terjadi pada tanggal 10 Juni 2024 di lantai 2 Gedung KPK dan peristiwa yang dialami Kusnadi juga pada tanggal 19 Juni 2024 di lantai 2 gedung KPK," kata Kuasa Hukum Kusnadi, Petrus Selestinus saat ditemui di Gedung Propam Polri, Jakarta, Kamis (11/7/2024).

Petrus menilai penyitaan barang bukti oleh penyidik KPK menyalahi aturan. Penyitaan dilakukan kepada Hasto dan Kusnadi saat keduanya berstatus sebagai saksi.

"Karena dalam pemahaman masyarakat kita pada umumnya dan pemahaman kami sebagai praktisi hukum, baik UU KUHAP maupun KPK, penyitaan dan pengeledahan secara mendadak dan paksa itu dilakukan terhadap tersangka," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut