Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buntut Kasus Ammar Zoni, Komisi XIII DPR bakal Bentuk Panja Usut Masalah Lapas
Advertisement . Scroll to see content

Atasi Over Kapasitas, Menkumham Pilih Revisi UU Narkotika Ketimbang Bangun Lapas Baru

Rabu, 29 Desember 2021 - 16:35:00 WIB
Atasi Over Kapasitas, Menkumham Pilih Revisi UU Narkotika Ketimbang Bangun Lapas Baru
Menkumham Yasonna H Laoly. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Hamonangan Laoly sedang fokus mencari cara untuk mengatasi masalah over kapasitas di sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan (Rutan) di Indonesia. Ada dua opsi untuk mengatasi masalah over kapasitas yakni, revisi Undang-Undang (UU) tentang Narkotika dan membangun lapas baru. 

Namun Yasonna lebih memilih untuk merevisi UU narkotika daripada harus membangun lapas baru. Sebab, untuk membangun lapas, membutuhkan dana yang cukup besar.

"Saya katakan, bahwa kalau kita berpacu dengan jumlah kejahatan yang tinggi dengan terus membangun lapas itu tidak akan, karena membangun lapas itu mahal," kata Yasonna usai menghadiri acara 'Refleksi Akhir Tahun 2021' di Graha Pengayoman Kemenkumham, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/12/2021).

Menurut Yasonna, mayoritas penghuni lapas di Indonesia adalah pengguna narkotika. Oleh karenanya, ia mengusulkan agar UU narkotika direvisi. Salah satu yang direvisi dari UU narkotika yakni, para pengguna narkoba nantinya akan dihukum dengan rehabilitasi.

"Kami akan mengajukan revisi UU narkotika di samping tentunya kami akan membuat retribusi-retribusi over kapasitas yang terjadi. Kalau bisa jadi UU KUHP, konsep restorative justice nanti akan perkenalkan," pungkasnya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut