Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kebakaran Landa 14 Rumah di Kapuk Muara Jakut, Diduga gegara Korsleting Listrik
Advertisement . Scroll to see content

Audiensi dengan Kejari dan JPU Jakut, RPA Partai Perindo Berharap Terdakwa Pemerkosa Anak Dihukum Maksimal

Senin, 06 Februari 2023 - 15:44:00 WIB
Audiensi dengan Kejari dan JPU Jakut, RPA Partai Perindo Berharap Terdakwa Pemerkosa Anak Dihukum Maksimal
Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo melakukan audiensi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani kasus pemerkosaan anak di bawah umur. (Foto: MPI/Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo melakukan audiensi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani kasus pemerkosaan anak di bawah umur. Kasus ini sedang disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan korban SY (13).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Ketua Umum RPA Perindo, Jeannie Latumahina.

"Kami mengharapkan kedatangan RPA Perindo ke JPU dan Kejari Jakut untuk dapat memberikan hukuman (kepada terdakwa) yang maksimal sesuai dengan UU perlindungan perempuan dan anak," kata Jeannie di Kantor Kejari Jakut, Jalan Enggano, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (6/2/2023).

Selain hukuman semaksimal mungkin, Jeannie juga berharap terdakwa dikenakan pidana ganti rugi sesuai dengan hukum yang berlaku dengan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Partai Perindo yang dikenal gigih dalam memperjuangkan perlindungan hak perempuan dan anak telah menggandeng Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait besaran biaya ganti rugi yang dijatuhkan kepada terdakwa.

"Sesuai dengan UU TPKS yang baru kami juga berharap ada ganti rugi, dalam hal ini RPA Perindo bekerja sama dengan LPSK yang sudah menghitung ganti rugi daripada pelaku kepada korban sehingga ada efek jera," ujarnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut