Awas, Satgas Antipolitik Uang Polri Bakal Makin Rajin OTT
JAKARTA, iNews.id – Satuan Tugas Antipolitik Uang Polri bakal mengintensifkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap penyelenggara pemilu yang diduga terlibat politik uang atau tindak pidana korupsi terkai pelaksanaan pemilihan kepala daerah. Langkah ini dilakukan untuk mewujudkan pemilu yang bersih dan berintegritas.
"Salah satu cara untuk membentuk demokrasi yang sehat adalah penegakan hukum. Polri sudah membentuk Satgas Antipolitik Uang, gabungan dari Mabes Polri dan polda serta polres, jumlahnya cukup banyak dan kita akan melakukan langkah OTT," kata Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian di acara Rakernis Bareskrim Polri, Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Selasa (6/3/2018).
Menurut Tito, OTT akan menyasar oknum jajaran penyelenggara pemilu seperti panwaslu dan KPU. Selain itu, juga dilakukan terhadap peserta pilkada yang terindikasi melakukan pelanggaran hukum yang berhubungan dengan tindak pidana korupsi (tipikor). "OTT akan ditingkatkan agar ada efek deteren (jera dan tidak terulang)," ujarnya.
Polisi sebelumnya telah melakukan penangkapan terhadap oknum penyelenggara pemilu yang diduga terlibat praktik suap gratifikasi Pilkada Garut 2018. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Barat, yakni ketua Panwaslu Garut, Komisioner KPUD Garut, dan anggota tim sukses salah satu pasangan calon.
Meski bakal mengintensifkan OTT, Kapolri mengingatkan kepada jajaran agar tidak melakukan proses hukum kepada pasangan calon yang sudah ditetapkan KPU dengan alasan untuk menghormati proses demokrasi.