Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPU: Jokowi bakal Nyoblos Pilgub Jakarta di TPS 06 Gambir
Advertisement . Scroll to see content

Awasi Coklit DP4 Pilkada 2018, Bawaslu Kerahkan PPL Lintas Daerah

Sabtu, 20 Januari 2018 - 19:53:00 WIB
Awasi Coklit DP4 Pilkada 2018, Bawaslu Kerahkan PPL Lintas Daerah
Badan Pengawas Pemilu (ilustrasi). (Foto: Sindonews/Isra Triansyah)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyiapkan petugas pengawas pemilu lapangan (PPL) lintas daerah untuk membantu mengawasi proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada 2018 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun demikian, PPL lintas daerah itu baru akan diterjunkan jika kebutuhan tenaga untuk mengawasi proses coklit di satu daerah dirasa kurang maksimal.

“Kepada Bawaslu se-Indonesia, kami perintahkan untuk melakukan pengawasan melekat pada saat coklit. Bahkan, karena jumlah PPL kami lebih sedikit dibandingkan jumlah PPDP (petugas pemutakhiran data pemilih dari KPU), kami minta PPL di daerah yang berdekatan untuk ikut membantu proses coklit (di daerah lain),” ujar Anggota Bawaslu Mochammad Afifudin saat menghadiri kegiatan coklit serentak di Surabaya, Sabtu (20/1/2018).

Afif (sapaan Afifudin) mengatakan, pengawasan melekat selama coklit adalah bentuk keseriusan Bawaslu untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan dengan aman dan lancar. Dia pun mengapresiasi langkah KPU yang berinisiatif menggelar proses coklit sejak awal. “Meski coklit sudah pasti dilakukan, tapi dengan adanya gerakan semacam ini akan kelihatan berbeda, lebih semarak dan orang menjadi tahu,” katanya.

Coklit menjadi salah satu tahapan yang harus dilalui sebelum pelaksanaan pilkada. Hasil coklit nantinya akan dihimpun dalam daftar pemilih sementara (DPS). Selanjutnya, DPS akan dipublikasikan kepada masyarakat untuk dimintai masukan dan diperbaiki kembali, sebelum akhirnya ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT).

Berdasarkan daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)—yang menjadi basis data KPU dalam melakukan coklit—terdapat 160.756.143 orang yang memiliki hak pilih di Pilkada 2018 yang akan digelar serentak di 171 daerah. Perinciannya, pemilih laki-laki sebanyak 80.608.811 orang, sedangkan pemilih perempuan berjumlah 80.147.332 orang.

Adapun jumlah pemilih pemula yang terdaftar dalam DP4 Pilkada 2018 sebanyak 10.628.883 orang, yang terdiri dari 5.455.160 pemilih laki-laki dan 5.173.723 pemilih perempuan.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut