Ayah Kandung di Purwakarta yang Viral Injak Balita Ditangkap Polisi
PURWAKARTA, iNews.id - Pria berinisial DH ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta setelah videonya viral di media sosial. Video tersebut menunjukkan penyiksaan terhadap anak kandungnya yang masih balita.
Kasi Humas Polres Purwakarta AKP Enjang Sukandi mengatakan, pelaku masih menjalani pemeriksaan untuk memastikan motif dan kronologi lengkap peristiwa tersebut.
“Pelaku sudah kami amankan, saat ini sedang diperiksa di Satreskrim Polres Purwakarta,” ujar AKP Enjang, Jumat (4/7/2025).
Dia menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, aksi keji itu dilakukan karena pelaku kesal kepada istrinya yang pergi meninggalkannya selama dua pekan. Pelaku, kata dia kemudian merekam tindak kekerasan itu dan mengirimkan kepada sang istri.
Dalam video tampak pelaku menginjak wajah dan perut anaknya yang masih berusia 22 bulan.
“Dugaan awal karena konflik rumah tangga. Motivasi pelaku menyiksa anaknya itu untuk menekan istrinya agar segera pulang,” ucapnya.
Diketahui, aksi tersebut dilakukan di rumah orang tua pelaku di wilayah Kabupaten Purwakarta. Dari pemeriksaan kepada sejumlah saksi, termasuk tetangga, diketahui bahwa pelaku DH dikenal memiliki sifat temperamental.
“Dari pengakuan tetangga, pelaku memang dikenal emosional. Sementara korban, yang baru berusia 22 bulan, kini mengalami trauma,” katanya.
Polisi belum memastikan kapan tepatnya video itu direkam, dan penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan untuk mendalami kronologi kejadian.
Sementara itu, korban telah dievakuasi dan kini berada dalam penanganan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak untuk mendapatkan pendampingan serta perawatan psikologis secara menyeluruh.
Aksi keji itu pertama kali diunggah oleh anggota DPR Achmad Sahroni melalui akun Instagram.
Editor: Kurnia Illahi