Ayah Tiri Alvaro Dimakamkan di Kedaung Tangerang, Disaksikan Keluarga
Peringatan: Artikel ini memuat informasi tentang tindakan bunuh diri. Jika Anda sedang mengalami tekanan mental, stres berat, atau merasa putus asa, segera konsultasikan ke layanan kesehatan jiwa atau profesional terdekat. Anda tidak sendiri, bantuan tersedia.
JAKARTA, iNews.id - Ayah tiri bocah Alvaro bernama Alex Iskandar (49) sudah dimakamkan di Tangerang, Banten. Ia merupakan tersangka kasus kematian bocah Alvaro yang sempat dilaporkan hilang selama delapan bulan.
Diketahui, Alex mengakhiri hidupnya tak lama usai ditangkap polisi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebut, Alex dimakamkan di TPU Kedaung, Tangerang.
"Sudah dimakamkan di TPU Kedaung Tangerang Kota," kata Budi, dikutip Kamis (27/11/2025).
Budi menjelaskan, proses pemakaman terhadap Alex telah disaksikan langsung oleh keluarga. Alex mengakhiri hidup dengan gantung diri di ruang konseling Polres Metro Jaksel.
"(Pemakaman) disaksikan keluarga tersangka," ujar Budi.
Sebelumnya. Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam mengungkapkan, bocah hilang berusia 6 tahun bernama Alvaro Kiano Nugroho, telah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Alvaro sebelumnya diketahui hilang di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan, selama 8 bulan lamanya.
Editor: Puti Aini Yasmin