Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MasyaAllah, Sulthon asal Sarolangun Jadi Pemenang Cahaya Muda Indonesia
Advertisement . Scroll to see content

Azis Syamsuddin Ditetapkan Sebagai Tersangka, Begini Kata KPK! Selengkapnya di iNews Prime

Kamis, 23 September 2021 - 19:50:00 WIB
Azis Syamsuddin Ditetapkan Sebagai Tersangka, Begini Kata KPK! Selengkapnya di iNews Prime
Saksikan iNews Prime bersama host Latief Siregar (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dikabarkan telah berstatus menjadi tersangka. Status tersebut kabarnya telah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kabar itu menyeruak saat KPK sedang mengusut dugaan kasus korupsi di Kabupaten Lampung Tengah, yang saat ini perkaranya telah memasuki tahap penyidikan. Apalagi, KPK sudah melakukan tahapan pemeriksaan sejumlah saksi di Jakarta, Bandung, Tangerang serta Lampung.

Dikonfirmasi mengenai status tersangka Azis, Ketua KPK Firli Bahuri menyebut, hanya mengonfirmasi akan melakukan pemanggilan terhadap Azis dalam waktu dekat. Namun, dia tidak menegaskan, jika Azis sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Bersama Host Latief Siregar, simak berita selengkapnya di iNews Prime kamis pukul 20.00 WIB. Anda juga dapat menyaksikan secara langsung melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com dan aplikasi RCTI+, unduh segera di Google Play Store dan Apple App Store.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut