Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Azizah Salsha Akhirnya Laporkan 2 Akun ke Bareskrim Buntut Difitnah Selingkuh
Advertisement . Scroll to see content

Azizah Salsha Difitnah Selingkuh, Pratama Arhan hingga Andre Rosiade Geram

Selasa, 12 Agustus 2025 - 19:12:00 WIB
Azizah Salsha Difitnah Selingkuh, Pratama Arhan hingga Andre Rosiade Geram
Pratama Arhan dan Azizah Salsha (dok. Instagram)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Selebgram Nurul Azizah Rosiade atau Azizah Salsha telah melaporkan dua akun yakni @niceguymo dan @ibaratbradprittt ke Bareskrim Polri. Pihak keluarga Azizah disebut ikut geram atas fitnah yang dilayangkan pemilik dua akun medsos tersebut. 

Sang ayah Andre Rosiade dan suami Azizah yakni pesepakbola Pratama Arhan disebut ikut terdampak setelah Azizah difitnah berselingkuh.

“Ya pasti kerugiannya kan ini masalah nama baik keluarga ya. Dari keluarga Azizah sendiri juga jadi tidak bagus namanya,” kata kuasa hukum Azizah, Anandya Dipo Pratama di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/8/2025).

Bahkan, apa yang disampaikan dua podcaster dalam akun tersebut yakni Bigmo (Muhammad Janna) dan Resbobb (Adimas Firdaus) dianggap telah menggiring opini yang tidak benar terkait kliennya.

“Ya pasti lah (Arhan geram), kalau keluarga pasti kan geram semua. Tadi saya sudah sampaikan untuk seluruh keluarganya di sini kan ini masalah harga diri keluarga, nama baik keluarga. In kan tidak baik,” ucapnya.

Dia pun berharap, kasus ini bisa dijadikan sebagai pelajaran kepada semua pihak termasuk podcaster sebelum melontarkan isu ke media sosial.

“Jadi besok- besok para akun atau Youtuber lebih hati-hati lagi omongan. Harus bertabayyun kepada orangnya baru disebarkan di sosial media,” ujar dia.

Laporan terhadap dua akun tersebut resmi diterima oleh Bareskrim Polri dengan nomor: LP/B/387/VIII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI per tanggal 12 Agustus 2025. 

Azizah melaporkan dua akun tersebut dengan jeratan Pasal 45 ayat (4) dan ayat (6) juncto Pasal 27A UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut