Badan Geologi Ungkap Lokasi Longsor Gunung Kuda Cirebon Zona Rawan Tanah Gerak
BANDUNG, iNews.id - Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut tempat kejadian perkara (TKP) longsor tambang galian C Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, masuk zona kerentanan gerakan tanah tinggi.
Gunung Kuda terletak pada wilayah yang mempunyai proporsi probabilitas kejadian gerakan tanah lebih besar dari 50 persen dari total populasi kejadian.
Kepala Badan Geologi M Wafid mengatakan, zona kerentanan tinggi merupakan daerah yang sering mengalami kejadian gerakan tanah, baik longsoran lama maupun baru.
Kondisi ini, kata Wafid, dipengaruhi oleh intensitas curah hujan tinggi dan kemungkinan oleh aktivitas kegempaan di sekitar kawasan tersebut.
“Gerakan tanah lama dan gerakan tanah baru di lokasi tersebut masih aktif bergerak akibat faktor curah hujan tinggi dan atau gempa bumi,” kata Kepala Badan Geologi dalam keterangan resmi, Jumat (30/5/2025?.
Wafid menyatakan, secara umum, kemiringan lereng di area tambang galian C Gunung Kuda tergolong berisiko, curam dan keberadaan lereng buatan yang terbentuk dari bahan timbunan.
Badan Geologi, ujar Wafid, telah mengingatkan aktivitas di zona tersebut harus dilakukan dengan kehati-hatian tinggi dan memperhatikan rekomendasi teknis mitigasi bencana geologi untuk mencegah timbulnya korban jiwa dan kerusakan lingkungan lebih lanjut.
Sebelumnya, tim SAR telah mengevakuasi 14 korban tewas tertimbun longsor tambang batu alam di Desa Bobos, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon. Sedangkan delapan korban lainnya masih dalam proses evakuasi.
"Saat ini korban meninggal dunia berjumlah 14 orang, dan yang selamat dan luka-luka berjumlah 4 orang," kata Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni, Jumat (30/5/2025).
Menurut Kapolresta, proses evakuasi dihentikan sementara karena minimnya pencahayaan. Evakuasi akan dilanjutkan pada besok, Sabtu (31/5/2025) pukul 07.00 pagi.
Editor: Kastolani Marzuki