Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengakuan Mengejutkan Lisa Mariana soal Masa Lalu, Endingnya Minta Maaf ke Atalia Praratya
Advertisement . Scroll to see content

Badan Peradilan Agama : Kasus Perceraian Menumpuk Selama Wabah Covid-19

Jumat, 28 Agustus 2020 - 13:19:00 WIB
Badan Peradilan Agama : Kasus Perceraian Menumpuk Selama Wabah Covid-19
Direktorat Jenderal (Ditjen) Badan Peradilan Agama (Badilag). (Foto: Badilag Mahkamah Agung).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Jadwal kasus perceraian menumpuk selama wabah virus corona (Covid-19). Kondisi ini disebabkan ada aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pencegahan penularan Covid-19.

Dirjen Badan Peradilan Agama (Badilag), Aco Nur mengatakan, penumpukan jadwal cerai yang tertunda karena penerapan work from home (WFH).

“Memang kalau di TV ada bertumpuknya orang di beberapa Pengadilan Agama. Bertumpukmya ini akibat PSBB yang diterapkan April sampai pertengahan Juni sehingga ada pembatasan pencari keadilan,” ujar Aco usai meluncurkan 6 aplikasi di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Jumat (28/8/2020).

Menurutnya, kondisi ini membuat antrean jadwal sidang bertumpuk. Selain itu, masyarakat yang sempat menunda perceraian juga mulai berbondong bondong mendaftarkan pengajuan cerai.

“Sehingga kelihatannya bertumpuk di pengadilan,” ucapnya.

Dia menuturkan, April dan Mei 2020 terlihat pendaftaran orang cerai mencapai 20.000 di seluruh Indonesia. Jumlah tersebut meningkat saat new normal menjadi 57.000 perceraian pada Juni - Juli.

“Itu kenaikan karena kita batasi dan saat new normal akumulasinya bertambah,” katanya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut