Bahas Muktamar, 27 PWNU Akan Bertemu Pengurus PBNU
JAKARTA, iNews.id - Terkait beredarnya surat perintah penyelenggaran muktamar yang terbitkan oleh Rais Aam pengurus besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Miftachul Akhyar yang mempercepat pelaksanaannya menjadi 17 Desember 2021. Sebanyak 27 Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) se-Indonesia mendukung penuh.
Pengurus yang memahami keinginan Rais Aam PBNU KH Miftachul Ahyar agar pelaksanaan Muktamar ke-34 NU dipercepat di antaranya adalah Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, Aceh, Sumut, Sumsel, Sumbar, Bengkulu, Lampung, Kaltim, Kalteng, Kalsel, dan Kalbar.
Selain itu, Bali, NTT, NTB, Sulsel, Sulbar, Sulteng, Sultra, Gorontalo, Sulut, Maluku, Maluku Utara serta Papua Barat.
Ketua PWNU Lampung Prof KH Mohammad Mukri mengatakan Lampung siap menyelenggarakan Muktamar NU ke 34 yang nantinya akan dimajukan tanggal 17-19 Desember 2021 dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan (Prokes).
Novak Djokovic Pilih Absen Australia Terbuka 2022 Ketimbang Harus Vaksin Covid-19
"Lebih teknis lagi di diperintahkan oleh Rais Aam ya nanti kita tetap menjaga PPKM, apa kita menjaga prokes kan semua wajib pake masker dan semua peserta harus di vaksin ya semua yang harus dilakukan insya Allah akan siap," ujar Mukri saat ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin,(29/11/2021).
Pada kesempatan itu, nantinya 27 PWNU dan Rais Syuriah akan berkunjung ke PBNU pada hari ini untuk menyampaikan aspirasi terkait penyelenggaraan Muktamar NU yang dipercepat ini.
"Ini kan sebelum ketua wilayah ada 27, Ketua Tanfidziyah PWNU maupun Rais Syuriah hari ini kumpul. Ini nanti akan menyampaikan aspirasi kepada PBNU. Maka setelah ini seluruh Ketua PW dan Rais Syuriah dari 27 PW itu akan silahturahim ke PBNU untuk menghadap Rais Aam dan ketua umum yang intinya untuk menyampaikan apa yang menjadi kesepakatan kita,"ucapnya.
Saat ditanyakan berapa nama ketua umum PBNU yang diusulkan, ia menyebut nanti akan dibahas sesuai mekanisme proses yang ada.
"Ketum liat nanti, kan ada mekanisme prosesnya tapi bahwa pemilihan satu ketua cabang satu suara, satu ketua wilayah satu suara," tuturnya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq