Bahlil bakal Layangkan Somasi usai Dituding Rapat dengan Jenderal soal Penyadapan Prabowo
JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia geram usai namanya dikaitkan dengan kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Dia pun mengancam akan menempuh jalur hukum terhadap pihak yang menudingnya terlibat dalam pertemuan dengan sejumlah jenderal polisi sebelum penangkapan.
Bahlil membantah tudingan bahwa dirinya sempat menggelar pertemuan rahasia dengan sejumlah perwira tinggi Polri sekitar tiga jam sebelum mereka diamankan terkait kasus tersebut.
Dia mengaku baru mengetahui namanya diseret dalam isu itu setelah mendarat dari penerbangan pada pagi hari. Bahlil dituding sebagai ketua umum partai yang menemui para jenderal tersebut beberapa jam sebelum penangkapan.
"Tiba-tiba ada suatu cerita ngarang dari mana saya tidak tahu, yang mengatakan bahwa 3 jam sebelum para jenderal-jenderal itu ditangkap, katanya ada ketua umum partai rapat dengan mereka," kata Bahlil dalam pidatonya di acara pelantikan DPD I Partai Golkar Maluku, Sabtu (7/11/2026).
Pria yang juga menjabat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ini turut menyoroti pernyataan seorang tokoh senior yang menyampaikan tudingan tersebut melalui siniar di media sosial. Dia meminta pihak yang mengaitkan dirinya dengan pertemuan itu membuktikan pernyataannya.
"Dan saya memberikan kepada tadi itu ada senior saya juga, senior saya yang merasa paling pintar bicara, ya sering pakai kacamata orangnya, di podcast. Ya saya bilang kalau memang itu dinyatakan bahwa diduga saya, buktikan! Kalau tidak, saya akan somasi! Kalau tidak, saya akan proses secara hukum! Karena ini berbahaya," kata dia.
Bahlil bahkan memberi tenggat waktu kepada pihak yang menudingnya sebelum membawa persoalan tersebut ke jalur hukum.
"Dan saya kasih waktu, saya akan habis ini pulang saya akan somasi orang-orang itu. Saya akan kasih waktu ya 3 kali 24 jam lah. Saya akan kasih somasi. Kalau tidak, ya negara kita kan negara hukum, saya akan menempuh jalur hukum," tuturnya.
Dia menegaskan tidak ingin membiarkan tudingan tersebut berkembang karena dinilai menyangkut kehormatan partai politik dan jabatan ketua umum.
"Karena bicara partai, itu marwah partai. Ketua umum partai, itu marwah. Jadi saya tidak mau mundur dari orang-orang kayak gini. Enggak bisa. Masa atas nama sebuah demokrasi ngomongnya ngawur? Nanti lama-lama orang baru bangun tidur mimpi, enggak tahu malam minum apa, tiba-tiba bicara bangsa," ucapnya.
Sebagai informasi, Bareskrim Polri telah menetapkan empat jenderal polisi sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pihak lainnya.
Keempat tersangka tersebut yakni mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta, Irjen Eko Hadi Santoso, serta Irjen Slamet Uliandi yang ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (5/11/2026).
Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin sebelumnya mengungkapkan, dugaan penyadapan berlangsung pada periode 2025-2026. Sejumlah nomor telepon diduga dimasukkan ke dalam server Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa melalui proses verifikasi.
Selain nomor telepon Presiden Prabowo, dugaan penyadapan tersebut juga menyasar sejumlah pejabat negara, tokoh politik, aktivis, hingga media.
Editor: Aditya Pratama