Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Teken Perpres Jaksa Dapat Perlindungan dari TNI-Polri, Ini Isinya
Advertisement . Scroll to see content

Bahlil hingga Airlangga Menghadap Prabowo, Lapor Update Proyek Baterai EV

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:27:00 WIB
Bahlil hingga Airlangga Menghadap Prabowo, Lapor Update Proyek Baterai EV
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sejumlah menteri Kabinet Merah Putih mendatangi Istana Negara, Jakarta, Kamis (22/5/2025). Presiden dan para menteri akan membahas kelanjutan proyek baterai electric vehicle (EV).

Salah satu yang datang adalah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Dia menyebut, rapat kali ini akan menindaklanjuti masalah perpindahan investasi baterai mobil listrik dari LG ke Huayou. 

"Hari ini kami akan ratas dalam pembahasan kelanjutan EV baterai mobil terkait dengan LG," kata Bahlil di Kompleks Istana, Jakarta, Kamis (22/5/2025).

Bahlil menjelaskan, pemerintah sejak awal telah memutuskan untuk melanjutkan kerja sama dengan Huayou. Oleh karena itu, pemerintah akan menindaklanjuti pembaharuan kerja sama tersebut. 

"Jadi ini partner baru dan sudah selesai sih. Ini tinggal kami memberikan laporan ke Bapak Presiden," ujarnya. 

Selain Bahlil, Menteri Kabinet Merah Putih yang hadir di antaranya Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM sekaligus CEO Danantara Rosan Roeslani dan COO Danantara Dony Oskaria.

Sebelumnya Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani mengonfirmasi kabar mundurnya LG dari proyek baterai kendaraan listrik. Rosan menyebut, keputusan untuk mengakhiri kerja sama itu bukan berasal dari pihak LG, melainkan atas inisiatif pemerintah.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut