Bahlil Jamin Harga Gas Elpiji Non-Subsidi Bisa Turun Lagi, asal...
JAKARTA, iNews.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan kenaikan harga elpiji non-subsidi yang berlaku mulai 18 April bersifat sementara. Ia memastikan harga bisa kembali turun apabila acuan harga gas dunia mengalami penurunan.
Bahlil mengatakan, Pemerintah hanya bisa menjamin atau menahan kenaikan harga gas subsidi, ketika kenaikan harga acuan gas dunia mengalami kenaikan. Sedangkan, untuk elpiji non-subsidi, harganya mengikut fluktuasi harga acuan global.
"Pemerintah hanya menjamin subsidi, sementara yang tidak bersubsidi itu dipakai industri, restoran, hotel, itu menyesuaikan dengan harga pasar," ujarnya usai konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Senin (20/4/2026).
Bahlil mengatakan, kenaikan harga gas elpiji untuk non-subsidi sudah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM. Regulasi tersebut membentuk harga jual di pasar, dengan acuan harga gas dunia yang berlaku saat itu.
Kasus Gas Elpiji Oplosan dan Penimbunan BBM Subsidi di Indramayu, 2 Tersangka Ditangkap
"Pasti (harga gas non-subsidi akan turun) kan ada formulasinya, jadi kalau harga dunia turun, pasti dia turun juga, kalau naik, dia ikut naik," ungkapnya.
Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga elpiji non-subsidi per 18 April 2026. Hal tersebut seperti yang diumumkan melalui website resmi Pertamina Patra Niaga.
Viral Tabung Gas Elpiji Meledak dan Terbakar di Sungai Penuh Jambi, 2 Orang Luka-Luka
Harga elpiji non-subsidi untuk ukuran 12 kg naik menjadi Rp208.000 untuk harga terendah sampai Rp285.000 per tabung. Sedangkan, untuk ukuran 5,5 kg, harga per 18 April mulai dari Rp100.000 sampai Rp134.000 harga tertingginya.
Adapun untuk tabung 12 kg, harga Rp208.000 hanya di wilayah Free Trade Zone (FTZ) Batam. Sementara mayoritas penyesuaian harga elpiji non-subsidi menjadi Rp228.000, terjadi di wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat.
Sementara untuk harga elpiji non-subsidi ukuran 5,5 kg, mengalami penyesuaian harga dari sebelumnya Rp90.000 menjadi antara Rp100.000 hingga Rp134.000. Wilayah Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat harganya naik menjadi Rp107.000.
Editor: Puti Aini Yasmin