Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahfud MD ke Purbaya: Bersihkan Ditjen Pajak-Bea Cukai dari Korupsi dan Tikus
Advertisement . Scroll to see content

Bak Gunung, Ini Potret Tumpukan Uang Rp2 Triliun Terkait Kasus Ekspor CPO

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:13:00 WIB
Bak Gunung, Ini Potret Tumpukan Uang Rp2 Triliun Terkait Kasus Ekspor CPO
Uang sebanyak Rp2 miliar yang disita dari total Rp11,8 triliun kasus ekspor CPO dipamerkan di Kejagung, Selasa (17/6/2025). (Foto: iNews.id/Isra)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kejagung RI memperlihatkan tumpukan uang dari para terdakwa korupsi pemberian fasilitas CPO dan turunannya dari Korporasi Wilmar Group sebesar Rp2 triliun. Namun, total uang yang disita Kejagung keseluruhan dari kasus tersebut sebesar Rp11.880.351.802.619 atau Rp11,8 triliun.

Berdasarkan pantauan iNews.id, tumpukan uang itu memenuhi ruang konferensi pers saat Kejagung melakukan ekspose uang sitaan. Uang dengan pecahan seratus ribu itu disusun bertumpuk-tumpuk bak gunung.

Uang sitaan Kejagung dari kasus ekspor CPO dipamerkan dalam bentuk pecahan Rp100.00 dan disusun bak gunung memenuhi ruangan pada Senin
Uang sitaan Kejagung dari kasus ekspor CPO dipamerkan dalam bentuk pecahan Rp100.00 dan disusun bak gunung memenuhi ruangan pada Senin

"Uang ini total Rp2 Triliun, uang ini bagian dari uang Rp11.880.351.802.619. Kami berpikir jumlah ini cukup tuk mewakili," kata Direktur Penuntutan Jampidsus Kajagung RI, Sutikno pada wartawan, Selasa (17/6/2025).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut