Bak Gunung, Ini Potret Tumpukan Uang Rp2 Triliun Terkait Kasus Ekspor CPO
JAKARTA, iNews.id - Kejagung RI memperlihatkan tumpukan uang dari para terdakwa korupsi pemberian fasilitas CPO dan turunannya dari Korporasi Wilmar Group sebesar Rp2 triliun. Namun, total uang yang disita Kejagung keseluruhan dari kasus tersebut sebesar Rp11.880.351.802.619 atau Rp11,8 triliun.
Berdasarkan pantauan iNews.id, tumpukan uang itu memenuhi ruang konferensi pers saat Kejagung melakukan ekspose uang sitaan. Uang dengan pecahan seratus ribu itu disusun bertumpuk-tumpuk bak gunung.

"Uang ini total Rp2 Triliun, uang ini bagian dari uang Rp11.880.351.802.619. Kami berpikir jumlah ini cukup tuk mewakili," kata Direktur Penuntutan Jampidsus Kajagung RI, Sutikno pada wartawan, Selasa (17/6/2025).