Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pidato Kenegaraan Trump, Puluhan Politisi Partai Demokrat Boikot dan Walk Out
Advertisement . Scroll to see content

Bakal Ajukan Gugatan, Demokrat Kubu Moeldoko: Masih Dibahas di Internal

Jumat, 02 April 2021 - 13:55:00 WIB
Bakal Ajukan Gugatan, Demokrat Kubu Moeldoko: Masih Dibahas di Internal
Partai Demokrat kubu Moeldoko masih membahas secara internal secara melayangkan gugatan terkait keputusan Kemenkumham menolak pengajuan pengesahan. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengurus Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Sumatera Utara mengatakan akan mengajukan gugatan terkait pernyataan Kemenkumham yang menolak pengajuan pengesahan. Internal pengurus masih membahas langkah-langkah tersebut.

Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika Partai Demokrat kubu Moeldoko, Saiful Huda Ems belum bisa menjelaskan kapan gugatan akan dilayangkan. Dia juga belum mau menjawab apakah gugatan itu akan disampaikan lewat PTUN atau Pengadilan Negeri.

"Masih akan dibahas dalam rapat internal pengurus. Tunggu saja beberapa hari ke depan," kata Saiful di Jakarta, Jumat (2/4/2021).

Pria yang akrab disapa SHE ini sebelumnya juga menyatakan Partai Demokrat kubu Moeldoko menghormati keputusan yang diambil oleh pemerintah terkait kepengurusan Partai Demokrat. Dia menganggap, keputusan yang disampaikan Menkumham, Yasonna Laoly ini membuktikan tidak ada sama sekali intervensi pemerintah dalam persoalan internal Partai Demokrat. 

"Ini juga membuktikan bahwa Bapak Moeldoko telah difitnah oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang menuduh pemerintah berada di belakang Bapak Moeldoko. Marilah kita menggunakan cara politik yang cerdas, bersih dan santun, bukan cara cara liar dan menebar kebohongan dan fitnah kepada masyarakat," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut