Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Clarissa Tanoesoedibjo Ungkap Rapimnas Kadin 2025 Berjalan Sukses, Peserta Tembus 1.000 Orang
Advertisement . Scroll to see content

Bakamla RI dan MKN Malaysia Bahas Implementasi MoU Common Guidelines, Ciptakan Kondisi Laut yang Ideal

Jumat, 23 Desember 2022 - 10:28:00 WIB
Bakamla RI dan MKN Malaysia Bahas Implementasi MoU Common Guidelines, Ciptakan Kondisi Laut yang Ideal
Bakamla RI dan Pemerintah Malaysia membahas implementasi MoU Common Guidelines. (Foto dok Bakamla).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bakamla RI dan Majlis Keselamatan Negara (MKN) Malaysia membahas implementasi MoU Common Guidelines secara virtual di Aula Ary Hasibuan, Mabes Bakamla, Kamis (22/12/2022) kemarin. Pertemuan ini bentuk keseriusan Indonesia dalam hal hubungan kerja sama bilateral yang baik dengan Malaysia. 

Plt Deputi Bidang Informasi, Hukum dan Kerja Sama Laksma Bakamla, Samuel H Kowaas, mengatakan pertemuan ini untuk meningkatkan kondusivitas kegiatan terkait penanganan pada insiden Unresolved Maritime Boundaries di Wilayah Perairan Kedua Negara. Selain itu dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan kedua negara melalui implementasi MoU Common Guidelines.

Pertemuan itu untuk membahas perlakuan terhadap nelayan oleh badan penegakan hukum kelautan Indonesia dan Malaysia

“Bakamla menyadari pentingnya peningkatan komunikasi dan koordinasi para aparat penegak hukum di kedua negara. Saya yakin dengan pertemuan ini dapat meningkatkan hubungan bilateral antara Indonesia dan Malaysia,” ujar Laksma Samuel dalam keterangannya, Jumat (23/12).
 
Pertemuan yang berlangsung hingga petang hari tersebut menghasilkan komitmen bersama untuk mengimplementasikan MoU Common Guidelines dan Common Best Practice. Hal itu semata-mata agar menciptakan kondisi laut yang ideal dan bersahabat bagi nelayan maupun masyarakat pesisir kedua negara.

Turut hadir dalam daring yakni Ketua Delegasi Malaysia Tuan Hussain Bin Moh, Director Of Maritime Security And Sovereignty Division, National Security Council, Prime Minister's Department beserta jajaran.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut