JAKARTA, iNews.id - Kepala Bakamla Laksdya TNI Aan Kurnia menyebut perairan Natuna rentan tindakan Illegal Transhipment. Aan menjelaskan, Illegal Transhipment adalah proses pemindahan muatan ikan dari kapal nelayan Indonesia ke kapal asing di tengah laut yang dilakukan secara tidak sah.
"Ada kapal yang melakukan tindakan sampai dengan 10 kali, dengan jenis perilaku tertinggi adalah mengapung lalu berputar-putar," ujar Aan dalam rapat dengan Komisi I DPR, Jakarta, Rabu (16/3/2022).
Aan mengungkapkan, kapal asing yang melintas sering berperilaku anomali seperti berputar-putar, mengapung dan mematikan Automatic Identification System (AIS).
"Ada risiko dan dampak dimana ada kemungkinan aktifitas pembuangan limbah, transhipment ilegal sehingga dapat merugikan, karena mencemari lingkungan," tutur Aan.
Editor : Reza Fajri
Follow Berita iNews di Google News