Balai Kota Jakarta Bersolek dengan Dekorasi Merah Putih Jelang HUT ke-80 RI
JAKARTA, iNews.id - Balai Kota Jakarta bersolek jelang Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia. Bendera, umbul-umbul hingga dekorasi serba merah putih menghiasi kantor Gubernur Jakarta ini.
Pemerintah Provinsi Jakarta sebelumnya menerbitkan Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 26/SE/2025 terkait persiapan menyambut HUT ke-80 RI.
Kepala Dinas Kominfotik Budi Awaludin menjelaskan, SE tersebut mewajibkan seluruh jajaran Pemprov memasang bendera merah putih secara serentak di lingkungan masing-masing pada 1-31 Agustus 2025.
Pantauan iNews.id, terlihat bendera umbul-umbul telah menghiasi halaman Kantor Balai Kota dan DPRD Jakarta pada Rabu (13/8/2025).
Selain itu, bendera merah putih menghiasi tampak depan bangunan Pendopo dan Gedung Graha Ali Sadikin Balai Kota Jakarta.
"Pengibaran bendera merah putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2025. Pemasangan dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, atau hiasan lainnya secara serentak sejak tanggal 1 Agustus sampai dengan 31 Agustus 2025," ujar Budi saat dikonfirmasi.
Pemprov juga mengimbau penggunaan logo dan desain turunan HUT ke-80 Kemerdekaan RI pada berbagai media, termasuk dekorasi bangunan dan kendaraan dinas.
Sementara lomba untuk memeriahkan HUT ke-80 RI akan dilaksanakan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Editor: Reza Fajri