Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mutasi Polri: Brigjen Hengki Haryadi Ditunjuk Jadi Kapolda Papua Barat Daya
Advertisement . Scroll to see content

Balas Yusril, BW Tanya Keahlian dari Ahli Kubu 01 di Sidang MK

Jumat, 21 Juni 2019 - 20:29:00 WIB
Balas Yusril, BW Tanya Keahlian dari Ahli Kubu 01 di Sidang MK
Dosen hukum pidana dari Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta, Eddy Hiariej, saat hadir sebagai ahli dalam sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). (Foto: ANTARA)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto (BW), mempertanyakan keahlian dari dosen hukum pidana dari Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta, Eddy Hiariej. Hari ini, Edi dihadirkan sebagai ahli dari kubu Jokowi-Ma’ruf dalam sidang lanjutan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta.

“Sekarang saya ingin tanya, saya kagum kepada Sobat Ahli. Tapi pertanyaannya sekarang saya balik, Anda sudah tulis berapa buku yang berkaitan dengan pemilu yang berkaitan dengan TSM (terstruktur, sistematis, dan masif)?” tanya BW di Gedung MK, Jumat (21/6/2019).

“Tunjukkan kepada kami bahwa Anda betul-betul ahli, bukan ahli pembuktian, tapi ahli khusus pembuktian dalam kaitannya dengan pemilu,” ucap BW melanjutkan.

Pertanyaan BW tersebut merupakan balasan atas pertanyaan Ketua Tim Kuasa Hukum Jokowi-Ma’ruf, Yusril Ihza Mahendra, terhadap saksi ahli TI Jaswar Koto yang dihadirkan kubu Prabowo-Sandi dalam sidang sebelumnya.

“Ahli kami kemarin ditanya dan agak setengah ditelanjangi, dalam tanda kutip, oleh kolega kami dari pihak terkait. Apakah Anda pantas untuk jadi ahli?” ujar BW.

BW menjelaskan, saksi ahli yang dihadirkan BPN dalam sidang keempat, Kamis (20/6/2019) lalu, telah menghasilkan puluhan buku dan ratusan jurnal. BW lantas meminta Hiariej untuk menunjukkan buku dan jurnal yang telah ditulis.

“Berikan kepada kami buku-buku itu, mungkin kami bisa belajar. Berikan kepada kami jurnal internasional yang pernah Anda tulis. Kalau itu sudah dilakukan, maka kami akan mengatakan bahwa Anda ahli yang top,” kata BW.

Selain itu, BW juga meminta saksi ahli untuk memberikan pendapat soal audit forensik dan audit TI terkait dengan potensi kecurangan menggunakan TI.

Sidang kelima perkara sengketa hasil Pemilu Presiden 2019 ini digelar Mahkamah Konstitusi pada Jumat (21/6) pada pukul 09.00 WIB, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh pihak terkait atau kubu Jokowi-Ma’ruf.

Editor: Ahmad Islamy Jamil

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut