Bamsoet Minta Pemda Tak Beri Toleransi Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19
JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Daerah (Pemda) diminta tidak lagi memberi toleransi terhadap siapapun yang melanggar protokol kesehatan di tengah penyebaran pandemi virus corona (Covid-19). Lonjakan signifikan jumlah pasien Covid-19 akhir-akhir ini diduga karena adanya pembiaran dan toleransi berlebih terhadap para pelanggar protokol kesehatan.
Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan, lonjakan besar jumlah pasien Covid-19 belakangan ini menyebabkan munculnya penilaian Indonesia bisa menjadi hotspot virus corona berikutnya. Kondisi tersebut bukan tidak mungkin membuat masyarakat takut beraktivitas.
"Saya meminta semua pemerintah daerah untuk serius menyikapi besarnya lonjakan jumlah pasien Covid-19 belakangan ini. Lonjakan besar jumlah pasien itu menyebabkan masyarakat semakin takut untuk melakoni aktivitas-aktivitas produktif di ruang publik," katanya di Jakarta, Senin (29/6/20).
Hingga akhir pekan lalu jumlah pasien Covid-19 terus bertambah dengan laju percepatan yang tampak signifikan. Per Sabtu, 27 Juni 2020, total pasien Covid-19 di dalam negeri menjadi 52.812 kasus setelah terdeteksi 1.385 kasus baru.
"Dalam konteks yang luas, Indonesia pun bisa dipersepsikan negatif. Akibatnya, upaya pemulihan bisa menjadi semakin sulit. Kecenderungan ini hendaknya menjadi keprihatinan bersama," ujar pria yang akrab disapa Bamsoet ini.
Mantan Ketua DPR RI ini berharap semua pemda dapat bersikap lebih tegas terhadap oknum warga yang melanggar protokol kesehatan. Apalagi, pemda telah menerbitkan kebijakan atau ketentuan untuk melaksanakan protokol kesehatan itu.
"Kebijakan penerapan protokol kesehatan harus dilaksanakan dengan konsisten. Penerapannya pun harus disertai dengan pengawasan di lapangan," ucap Bamsoet.
Maraknya pelanggaran protokol kesehatan di sejumlah pasar tradisional, kepala Badan Bela Negara FKPPI ini mencontohkan, merupakan bukti dari penerapan kebijakan yang tidak disertai pengawasan. Kini, sudah terbukti banyak pasar tradisional menjadi klaster penularan Covid-19.
"Jangan sampai pemerintah daerah hanya sekadar menerbitkan kebijakan, tetapi tidak peduli dengan pemberlakuan atau penerapannya di lapangan. Jika penerapan kebijakan itu tidak diawasi, sangat besar potensi pelanggarannya. Ini tidak boleh dibiarkan terjadi," tutur Bamsoet.
Editor: Djibril Muhammad