Bamsoet Minta Pemerintah Perbanyak Kawasan Tanpa Asap Rokok
JAKARTA, iNews.id – Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta pemerintah memperbanyak kawasan tanpa asap rokok di Tanah Air. Tujuan dari kebijakan itu adalah untuk memberikan perlindungan yang lebih optimal bagi kesehatan masyarakat.
“Peringatan Hari Tanpa Asap Rokok se-Dunia setiap 31 Mei menjadi momentum untuk mengingatkan kembali dan menyebarluaskan kepada masyarakat tentang bahaya merokok, serta dampaknya bagi kesehatan,” kata Bamsoet di Jakarta, Jumat (1/6/2018).
Politikus Partai Golkar itu mengatakan, pemerintah sudah semestinya memaksimalkan perlindungan hak atas kesehatan masyarakat. Misalnya, pemerintah melakukan advokasi dan sosialisasi penerapan kawasan tanpa asap rokok di semua tatanan, tak terkecuali di dalam lingkungan keluarga.
Menurut Bamsoet, pemerintah sebenarnya sudah memiliki payung hukum untuk memperbanyak kawasan tanpa asap rokok, antara lain, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2003 tentang Pengamanan Rokok bagi Kesehatan, serta PP Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakai bagi Kesehatan.
Selanjutnya, ada lagi Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 188/MENKES/PB/I/2011 dan Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok. Tujuan diterbitkannya regulasi yang disebutkan terakhir ini adalah untuk menurunkan angka kecanduan rokok pada anak-anak dan remaja.
Bamsoet menuturkan, bahaya rokok dapat mengancam kualitas generasi penerus. “Karenanya, upaya perlindungan atas kesehatan masyarakat harus dimaksimalkan,” tuturnya.
Editor: Ahmad Islamy Jamil